Kepsek Cekik Siswa di Kota Bengkulu

Pemkot Bengkulu Minta Guru Fokus Mengajar, Tak Ikut Berpolemik di Kasus Oknum Kepsek Cekik Siswi

Plt Kadis Kominfo Kota Bengkulu Syofian Tosoni meminta kepada para guru fokus pada tugas. Tidak ikut berpolemik di kasus oknum kepsek cekik siswi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Syofian Tosoni menegaskan Pemkot Bengkulu masih menunggu kepastian hukum terkait oknum kepsek yang dilaporkan cekik siswi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Plt Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Syofian Tosoni meminta kepada para guru untuk fokus pada tugasnya. Tidak ikut berpolemik di kasus oknum kepala sekolah (kepsek) diduga cekik siswi.

Para guru ini diminta untuk tetap fokus pada tugasnya, yakni mendidik dan mengajar.

"Kami menyarankan agar semua para guru itu untuk fokus menjalankan tugasnya," kata Syofian Tosoni kepada TribunBengkulu.com, Jumat (4/11/2022).

Selain ini, Pemkot Bengkulu juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berpolemik terlebih dahulu dalam kasus ini, sebelum ada informasi lebih lanjut dari Pemkot Bengkulu.

Dalam kasus ini, Pemkot Bengkulu sudah mengambil langkah, yakni pemberhentian sementara oknum kepsek tersebut. Kemudian, posisi kepsek kini dijabat oleh seorang Plt.

"Kita selesaikan dulu proses itu secara hukum. Dan masyarakat untuk tidak berpolemik dulu," ujar Syofian.

Sementara, Pengamat Pendidikan Bengkulu, Prof. Dr. Sudarwan Danim mengatakan penolakan para guru dan pegawai sekolah yang sempat menyatakan menolak jabatan oknum kepsek diduga cekik siswi dikembalikan, dinilai gejala demokrasi biasa.

Baca juga: TV Analog Dimatikan, Cara Pasang Set Top Box Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Kemudian, pengembalian jabatan kepala sekolah (kepsek) yang diduga cekik siswi di Kota Bengkulu akan tergantung pembuktian kesalahan pelaku.

Kalau oknum kepsek diduga cekik siswi ini benar-benar melakukan kesalahan dan tidak bisa dimaafkan, maka bisa diberhentikan secara permanen dari jabatannya.

Namun, jika tidak terbukti bersalah, maka harus dipulihkan harkat dan martabat yang bersangkutan, dan dikembalikan menjadi kepsek.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, puluhan guru menandatangani petisi menolak kembalinya oknum kepsek salah satu SMP Negeri di Kota Bengkulu yang sebelumnya dinonaktifkan karena dilaporkan mencekik siswinya ke Polda Bengkulu.

Para guru dan pegawai di sekolah menolak kembalinya oknum kepsek dilaporkan cekik siswa untuk kembali menjabat di sekolah dengan alasan sudah tidak ada kecocokan.

Apalagi setelah kejadian yang dilakukan oleh oknum kepsek tersebut, dan penonaktifan oknum kepsek oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, beberapa waktu yang lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved