Sidang Ferdy Sambo
Cerita Sopir Ambulan Mengira Jemput Orang Sakit di Rumah Sambo, Tak Tahu Evakuasi Jenazah Brigadir J
Cerita Sopir Ambulan Mengira Jemput Orang Sakit di Rumah Sambo, Tak Tahu Evakuasi Jenazah Brigadir J
Editor:
Hendrik Budiman
Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Cerita pengakuan Syahrul sopir Ambulans pengangkut jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Mulai minggu depan, persidangan ini terhadap persidangan Richard akan kita gabung dengan persidangannya Kuat dan saudara Ricky," ujarnya sebelum menutup persidangan Bharada E.
"Jadi nanti kami akan nambah mic-nya satu lagi dan saudara bisa bergabung karena kemarin jaksa keberatan sidang Ferdy Sambo digabung dengan mereka. Jadi kami gabung di sini karena kita mengejar waktu," jelas hakim Wahyu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Saksi-Syahrul-memberi-Kesaksian-di-Persidangan.jpg)