Bobol Rekening di Bengkulu

Fakta Baru Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Fakta Baru Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA Albet Salomo Sinulaki, Sabtu (19/11/20222). 

 

Diantaranya seperti di Papua, Kupang dan NTT, sedangkan untuk pemilik buku rekening ini yang diamankan baru 1 orang yaitu DE saja.

 

 

Polisi Buru Pelaku Utama

 

Polresta Bengkulu saat ini sedang memburu pelaku utama kasus pembobolan rekening bank yang merugikan warga Bengkulu Rp 500 juta.

 

Bahkan polisi sudah menetapkan 1 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Yang dicurigai merupakan salah satu aktor utama pembobolan rekening, dengan modus menyamar sebagai petugas bank ini.

 

Satu orang yang sudah ditetapkan DPO ini, didapat dari informasi yang diperoleh dari hasil penyidikan 2 ibu asal Kota Palembang yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

 

Namun tentunya bukan hanya 1 orang yang ditetapkan sebagai DPO ini yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus penipuan ini.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved