Bobol Rekening di Bengkulu
Fakta Baru Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Fakta Baru Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Diantaranya seperti di Papua, Kupang dan NTT, sedangkan untuk pemilik buku rekening ini yang diamankan baru 1 orang yaitu DE saja.
Polisi Buru Pelaku Utama
Polresta Bengkulu saat ini sedang memburu pelaku utama kasus pembobolan rekening bank yang merugikan warga Bengkulu Rp 500 juta.
Bahkan polisi sudah menetapkan 1 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Yang dicurigai merupakan salah satu aktor utama pembobolan rekening, dengan modus menyamar sebagai petugas bank ini.
Satu orang yang sudah ditetapkan DPO ini, didapat dari informasi yang diperoleh dari hasil penyidikan 2 ibu asal Kota Palembang yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Namun tentunya bukan hanya 1 orang yang ditetapkan sebagai DPO ini yang diduga menjadi aktor utama dalam kasus penipuan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanit-Tipidter-Satreskrim-Polresta-Bengkulu-Salomo.jpg)