Bobol Rekening di Bengkulu

Fakta Baru Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Fakta Baru Pembobol Rekening Warga Bengkulu Rp 500 Juta, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA Albet Salomo Sinulaki, Sabtu (19/11/20222). 

 

Hanya saja polisi belum mau memberi keterangan lebih jauh, berapa jumlah orang yang terlibat dalam sindikat penipuan ini.

 

 

Imbauan Kapolres 

 

Pembobol rekening berkedok operator bank tipu warga Bengkulu Rp 500 juta, Kapolresta Bengkulu, AKBP Andi Dady imbau masyarakat agar waspada.

 

Menurutnya ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh masyarakat Bengkulu jika ingin terhindar dari modus kejahatan seperti ini.

 

Pertama masyarakat jangan mudah percaya dengan nomor baru yang mengatasnamakan dari operator bank.

 

Masyarakat wajib curiga, walaupun dalam pesan yang disampaikan terlihat sangat meyakinkan.

 

Selanjutnya perhatikan dengan seksama instruksi yang diminta, jika ada nomor baru yang menghubungi atas nama bank.

 

Apabila nomor yang menghubungi sampai meminta kode OTP, maka wajib hukumnya bagi masyarakat untuk mencurigai.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved