Sidang Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo Cs yang Sempat Ditunda Dilanjutkan Kembali 21-25 November 2022, Ini Agendanya

Sidang Ferdy Sambo cs soal kasus pembunuhan Brigadir J akan diagendakan selama sepekan ke depan, setelah sempat ditunda akibat pelaksanaan G20 di Bali

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Jadwal agenda sidang Ferdy Sambo cs terkait pembunuhan Brigadir J yang sempa ditunda akan dilanjutkan kembali, mulai 21 November 2022. 

Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022.

"Diundur jadi pekan depan sidangnya," tutupnya.

Tudingan soal narkoba

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapat informasi soal Ferdy Sambo Cs menggunakan zat psikotropika atau narkoba.

Dalam pengakuannya, informasi itu dia himpun dari beberapa pihak yang disebutnya intelijen, namun terkait identitas, dia enggan menyebutkan karena alasan keamanan.

"Informasi-informasi itu ada cuma kan informasi dari Intelijen kan gabisa kita sebutkan narasumber nya karena kan mereka masih aktif, jadi ada yang berpangkat Kombes dan sebagainya dan kalau kita buka kan kasian masaa depannya kan dia punya anak istri," kata Kamaruddin saat ditemui di Kantor Komisi Kejaksaan RI (Komjak), Jumat (18/11/2022).

Kamaruddin hanya bisa memastikan kalau informasi intelijen itu didapatkan dirinya atas nama pribadi dari orang-orang yang bekerja di beberapa lembaga penegak hukum.


Dalam hal ini kata dia, ada dari Badan Intelijen Negara (BIN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri hingga Kejaksaan.

"Ya, ada yang anggota BIN, Polri, Tentara, ASN macam-macam," ucap dia.

Bahkan kata Kamaruddin, saat persidangan berlangsung dengan agenda pemeriksaan dirinya beserta keluarga Yoshua sebagai saksi, ada anggota dari Kejaksaan yang merasa khawatir dengan keterangan Kamaruddin di persidangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Cs Dites Narkoba, Ada Apa ?

Kamaruddin mengaku diancam dimusuhi jika dirinya tak sengaja menyebut nama yang memberikan informasi tersebut. Hanya saja, lagi-lagi dia enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksud itu.

"Bahkan kalau kalian perhatikan waktu di pengadilan itu ada dua dari kejaksaan semacam mengamuk kepada saya, dia bilang gini 'gua gamau berteman lagi sama kamu' katanya, ini di hadapan junior-junior nya itu, saya tanya 'kenapa bang? Kamu setiap ngomong itu gua pegangan kursi terus, karena kenapa hampir saja namaku disebut katanya," kata Kamaruddin sambil tertawa.

"'Apa yang aku informasikan diinformasikan semuanya, jadi kita nonton tv itu pegangan kursi aja gitu, takut takut kita disebut, jadi jantung kita gakuat' katanya, udah senior semua, nah artinya kan itu fakta," ucapnya menambahkan.

Kondisi itu terjadi karena Kamaruddin dalam sidang tersebut, selalu berupaya untuk menguak kasus yang ada sebenarnya berdasarkan informasi dari anggota-anggota intelijen yang dimaksudnya itu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved