Sidang Ferdy Sambo

Sambo Kekeh Tak Ikut Tembak, Tapi Keceplosan Tembak Bagian Punggung Yosua 'Ya Nembak ke Punggung'

Dalam persidangan, Sambo keceplosan mengakui bahwa dirinya menembak punggung Yosua menggunakan senjata HS.

Editor: Hendrik Budiman
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Dalam persidangan, Sambo keceplosan mengakui bahwa dirinya menembak punggung Yosua menggunakan senjata HS. 

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo ketika dicecar pertanyaan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar, Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo tetap kekeuh kalau dirinya tidak ikut menembak Brigadir Yosua.

Namun, saat dipenghujung sidang, majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan kepada Ferdy Sambo soal hasil poligraf atau alat test kebohongan yang menyatakan kalau Sambo berbohong soal keterlibatannya tembak Yoshua.

"Saudara bilang gak mau diframming hasil poligraf, saya mau tanya terkahir. Berapa kali Richard tembak?" tanya Hakim dalam persidangan.

Baca juga: Kasihan Pada Saya Yang Mulia Ferdy Sambo Memohon ke Majelis Hakim Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Setelah kejadian baru saya tahu (Eliezer nembak) lima kali," kata Sambo.

"Saudara ikut nembak?" tanya lagi hakim.

"Saya sudah (bicara) diawal, tidak ikut nembak," jawab Sambo menegaskan.

Dari jawaban itu, majelis hakim lantas menyinggung soal hasil autopsi tubuh Yoshua.

Dimana dari hasil autopsi tersebut, diketahui ada 7 luka tembak masuk ke dalam tubuh mantan ajudannya itu.

"Hasil sementara autopsi ada 7 luka tembak masuk tubuh dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan (Eliezer nembak) 5 yang 2 siapa?" tanya hakim Wahyu.

"Saya gak tahu," jawab Ferdy Sambo.

"Apa ada orang lain yang nembak?" tanya majelis hakim memastikan.

Namun lagi-lagi Ferdy Sambo menyatakan tidak menembak Brigadir Yoshua.

Alhasil majelis hakim menyatakan bakal menyimpulkan pernyataan dari Ferdy Sambo sebagai saksi.

"Saya gak tahu," kata Ferdy Sambo.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved