Siswa Pukul Guru di Bengkulu

Kasus Siswa SMA Pukul Guru dengan Alat Briket di Bengkulu Naik Penyidikan

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus siswa di Bengkulu yang tega memukul gurunya dengan alat briket.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Siswa SMA pukul guru dengan alat briket di Bengkulu. Sang guru saat menunjukan foto kepalanya yang bengkak. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bengkulu yang tega memukul gurunya dengan alat briket.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolsek Ratu Agung IPTU Yoga Tama saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/1/2023).

Laporan penganiayaan ini sudah dilaporkan oleh sang guru SV (41) ke Polsek Ratu Agung, pada tanggal 9 Desember 2022.

Saat itu polisi langsung menetapkan kasus tersebut dengan status penyelidikan.

Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan juga pengumpulan barang bukti atas kasus ini.

Bahkan sebelumnya korban juga telah melakukan visum untuk memenuhi barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMA tersebut.

Informasi terbaru yang disampaikan Yoga, saat ini kasus tersebut sudah naik statusnya menjadi penyidikan.

"Betul, laporannya sudah kita terima, dan saat ini statusnya sudah naik sidik," ungkap Yoga.

Sementara itu saat dimintai keterangan apakah setelah statusnya naik penyidikan, terlapor sudah diamankan oleh Polsek Ratu Agung, Yoga belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.

Yoga juga belum memberi keterangan apakah terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Kronologi Kejadian

Diceritakan korban, kronologi kejadian bermula saat korban memanggil terlapor ke sekolah bersama orang tuanya, karena terlapor melakukan pengerusakan motor milik temannya.

Selain itu, pelaku juga sering tidak masuk kelas dan mengikuti jam pelajaran serta pelanggaran lainnya, yang membuat poin pelanggaran terlapor terbilang tinggi.

Namun saat diberikan surat peringatan atas pelanggaran dan aturan sekolah yang dilanggar pelaku, pelaku tidak mau menandatangani surat tersebut.

Selanjutnya sambil marah-marah dan cekcok dengan orang tuanya, terlapor yang saat itu sedang berada di ruang BK bersama dengan orang tuanya, keluar meninggalkan ruangan.

Tidak lama berselang, terlapor kembali masuk ke ruang BK dan langsung memukul korban dengan alat briket pada bagian kepala.

Hal ini kemudian membuat kepala korban tepatnya pada bagian kening mengalami benjol dan memar.

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ditegur, Siswa SMA Pukul Guru di Bengkulu dengan Alat Briket

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved