Pengantin Baru di Kepahiang Kabur

Soal Pengantin Baru Kabur dengan Mantan Kades di Kepahiang, Kades Simpang Kota Bingin Minta Keadilan

Kades Simpang Kota Bingin, Kepahiang, Supriyadi meminta pihak polisi untuk berlaku adil dalam kasus pengantin baru Kabur bersama mantan kades.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi. meminta bkepada pihak kepolisian untuk berlaku adil dalam menangani perkara pengantin baru Kabur bersama mantan kades. 

 

Sebelumnya, pada 29 Desember 2022 lalu, IT (25) warga Desa Renakandis Kecamatan Pagar Jati, Bengkulu Tengah kabur bersama mantan kepala desa berinisial IS warga Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Seblat, Bengkulu utara. 

 

"Saat saya lihat dari handphone di sana tanggal lahir IT tak sesuai dengan buku nikah," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriyadi saat dihubungi oleh Tribunbengkulu.com, Jum'at (6/1/2023). 

 

Lanjutnya, di buku nikah IT lahir tahun 1997 sedangkan di surat pernikahan siri itu 1977, dengan wali Amandauri sedangkan orang tua IT bernama Nawansa di buku nikah. 

 

"Di surat itu juga tertulis mas kawinnya seberat 10 Gram," ujarnya. 

 

Pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini, lantaran pihaknya bersama keluarga FY merasa ditipu. 

 

 

FY Dikenal Tak Banyak Ulah 

 

Sementara FY (34) yang ditinggal istri kabur bersama mantan Kades usai resepsi pernikahan di Kepahiang dikenal ramah dan tak banyak ulah di lingkungan tempat tinggalnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved