Suami Bacok Istri di Kepahiang Bengkulu Diringkus Polisi di Jalan Lintas, Sakit Hati Ditolak Rujuk

Pelaku Pembacokan Istri sendiri di Kepahiang, diringkus polisi saat melintas di jalan lintas Kepahiang-Curup menuju Kota Curup.

HO Polsek Ujan Mas
Suami bacok istri, RH (44) Warga Suro Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat diamankan Polsek Ujan Mas. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Setelah dilakukan penyelidikan selama 1 minggu, pelaku pembacokan terhadap istri sendiri berinisial RH (44) warga Desa Suro Baru, Kecamatan Ujan Mas akhirnya diamankan polisi. 

RH nekat membacok istrinya sendiri Sukini (40) warga Desa Suro Baru, Kecamatan Ujan Mas. Korban di bacok saat sedang bekerja menjadi asisten rumah tangga, pada 1 Januari 2023 lalu. 

RH diamankan saat melintas di jalan lintas Kepahiang-Curup, pada 8 Januari 2023, sekitar 17.30 WIB. 

"Pelaku diamankan saat melintas ke kota Curup di kawasan Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi," ungkap Iptu Trisaldi Siregar, saat diwawancarai oleh Tribunbengkulu.com, Selasa (10/1/2023). 

Lanjutnya, setelah diamankan pelaku dibawa ke Mapolsek Ujan Mas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari pemeriksaan, pelaku ternyata sakit hati terhadap korban, lantaran korban menolak ajakan untuk berbaikan. 

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Rumah tahanan Polres Kepahiang," tuturnya. 

Dari perbuatan pelaku polisi menyangkakan Pasal 44 (1) Subsidair Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku terancam 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp 15 juta. 

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 lembar daster, 1 lembar celana pendek dan 1 senjata tajam jenis parang. 

Sudah Pisah Ranjang 1 Bulan

Korban sendiri terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan. 

Hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya ibu muda yang diketahui bernama Sukini (40) warga Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang mengalami sejumlah luka di tubuhnya, akibat bacokan dari parang yang dilakukan sang suaminya berinisial RH (44). 

"Untuk laporan dari pihak korban sudah diterima dan sudah dimintai keterangan," ungkap Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar, Senin (2/1/2023) malam. 

Lanjutnya, pihaknya masih mengejar terduga pelaku, saat ini 2 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. 

Dari keterangan saksi dan pelapor, kejadian itu terjadi pada Minggu 1 Januari 2023 Kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Dari keterangan terlapor sudah pisah rumah sekitar 1 bulan," tuturnya. 

Saat sebelum kejadian, terlapor mendatangi tempat kerja korban di kawasan Desa Suro Baru Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. 

Terlapor datang dengan membawa senjata tajam jenis parang, dengan mengetuk pintu tempat kerja korban. 

Namun pintu tersebut tak dibuka korban, merasa ketakutan akhirnya korban mau keluar dari pintu depan, sayangnya terlapor langsung memegang tangan korban.

Terlapor berkata tolong terima aku, namun korban tak memaafkan terlapor. Merasa ditolak terlapor langsung mencabut parang di pinggangnya. 

"Korban mengalami luka di sela jari kelingking dan jari manis tangan kanan, lalu membacok hingga mengenai perut korban," ucapnya.

 

Baca juga: Berawal Cekcok Mulut, Karyawan Warung Seblak di Bengkulu Dipolisikan Dugaan Pengeroyokan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved