Ironi, Warga Taat Pajak Bermotor, Tapi Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Tengah Banyak Menunggak

UPTD Samsat Bengkulu Tengah merilis data pendapatan yang dihasilkan dari pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2022.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Kasubbag Penagihan Samsat Bengkulu Tengah, Gama Dharma Pala menjelaskan Samsat Bengkulu Tengah berhasil mendapatkan hasil pembayaran pajak senilai Rp 16,5 miliar. Meningkat dari tahun 2021, namun sayangnya malah kendaraan dinas di Pemkab Bengkulu Tengah yang banyak menunggak pajak 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - UPTD Samsat Bengkulu Tengah merilis data pendapatan yang dihasilkan dari pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun 2022.

 

Dari data tersebut, Samsat Bengkulu Tengah berhasil mendapatkan hasil pembayaran pajak senilai Rp 16,5 miliar. 

 

Hal tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2021 yang hanya mendapatkan penghasilan sebesar Rp 10,6 miliar. 

 

Kasubag Penagihan Samsat Bengkulu Tengah, Gama Dharma Pala mengatakan, peningkatan pendapatan hasil pembayaran pajak sudah terlihat sejak Desember 2021 lalu. 

 

"Kepatuhan masyarakat Bengkulu Tengah untuk membayar pajak ini tinggi, tetapi tetap masih ada juga masyarakat yang menunggak," ujar Gama kepada TribunBengkulu.com, Kamis (19/1/2023). 

 

Peningkatan pembayaran pajak kendaraan itu juga disebabkan oleh program pemutihan pajak yang berlaku sejak Agustus hingga November 2022 lalu. 

 

"Kalau dirata-ratakan penghasilan kita dalam satu bulan itu mencapai Rp 1,4 miliar, dan kita akan berusaha keras agar tahun depan juga tercapai," katanya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved