Korupsi Jalan Mukomuko

Dugaan Korupsi Paket Jalan di Mukomuko Bengkulu, Jaksa Dalami Bukti, Estimasi Kerugian Miliaran

Penyidik hingga hari ini masih terus mendalami bukti dan mens rea (niat jahat) dalam kasus dugaan korupsi paket jalan di Mukomuko.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo. Ia mengatakan penyidik terus mendalami dugaan korupsi 3 paket jalan di Mukomuko. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyidik hingga hari ini masih terus mendalami bukti dan mens rea (niat jahat) dalam kasus dugaan korupsi paket jalan di Mukomuko.

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan penyidik bisa saja segera menangkap dan menahan beberapa orang tersangka yang dinilai bertanggungjawab dalam kasus ini.

Namun, jika bukti yang didapatkan lemah, maka dalam pembuktian di persidangan, bisa saja para tersangka itu bebas.

"Yang kita kejar itu banyak. Kerugian negara, perbuatan melawan hukum, mens rea juga," kata Danang kepada TribunBengkulu.com, Jumat (20/1/2023).

Khusus untuk kerugian negara, saat ini belum keluar hasil penghitungan resmi dari auditor. Namun, estimasi kerugian negara diperkirakan miliaran rupiah.

Jumlah saksi yang diperiksa juga sudah cukup banyak, termasuk dari Dinas PUPR Mukomuko. Beberapa dokumen juga sudah diamankan.

"Ada beberapa pihak yang belum kita periksa. Maka kita dalami lagi," kata Danang.

Dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini adalah adanya mark up untuk pengerjaan tipe jalan. Dimana, tipe jalan yang harusnya dibangun adalah jalan desa, yang tidak memakai aspal hotmix.

Namun, pengerjaan dilakukan dengan aspal hotmix, yang seharusnya digunakan untuk jalan provinsi. Dari situ, muncul dugaan mark-up anggaran.

Kasus ini berawal 3 paket pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021. Kemudian, ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam program ini, yaitu pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

3 paket pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan ini, pertama adalah peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang dan Desa Sido Makmur di Kecamatan Teramang Jaya, serta Jalan Anggrek di Desa Arga Jaya, Kecamatan Air Rami. 

Nilai anggaran program ini adalah Rp 5 miliar lebih, dengan bersumber dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh PT Citra Muda Nur Bersaudara. 

Kedua, peningkatan Jalan Desa Kota Praja, Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved