Korupsi Jalan Mukomuko
Dugaan Korupsi Paket Jalan di Mukomuko Bengkulu, Jaksa Dalami Bukti, Estimasi Kerugian Miliaran
Penyidik hingga hari ini masih terus mendalami bukti dan mens rea (niat jahat) dalam kasus dugaan korupsi paket jalan di Mukomuko.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo. Ia mengatakan penyidik terus mendalami dugaan korupsi 3 paket jalan di Mukomuko.
Nilai kontrak Rp 6 miliar lebih, bersumber dari APBD Mukomuko, dan dikerjakan oleh PT Deki Karya Bestari.
Terakhir, peningkatan Jalan Simpang Kasidi Arga Jaya Tirta Kencana - Marga Mulya Bukit Harapan dengan nilai kontrak Rp10 miliar lebih.
Sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan PT Pandora Energi Persada.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik, Cek Harga Emas Antam dan UBS 0,5 Gr-1 Kg di Bengkulu Jumat 20 Januari 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Seksi-Penyidikan-Pidsus-Kejati-Bengkulu-Danang-Prasetyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.