Jasa Insentif Covid 19 Belum Dibayarkan

Soroti Polemik Insentif Nakes di Bengkulu Selatan Tak Dibayarkan, DPRD Agendakan Rapat Internal

Usai dilakukan pertemuan DPRD, Dinkes, RSUD HD Manna dan Para Nakes terkait membahas permasalahan jasa layanan covid-19 dari tahun 2020 hingga kini be

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/TribunBengkulu.Com
Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Man Tarmizi, didampingi anggota Komisi I Edwin Alfa Hidayat, Selasa (24/1/2023) menjelaskan, DPRD Bengkulu Selatan akan mengagendakan rapat internal soal permasalahan insentif jasa Covid-19 laporan para nakes yang tidak dibayarkan oleh pihak RSUD HD Manna. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN -  DPRD Bengkulu Selatan melakukan hearing bersama Dinkes, RSUD-HD Manna dan para Tenaga Kesehatan (Nakes) terkait membahas permasalahan jasa layanan covid-19 dari tahun 2020 hingga kini belum terbayarkan.

Menyoroti polemik tersebut, DPRD Bengkulu Selatan segera akan membawah hasil itu ke internal untuk membahas lebih dalam persoalan itu.

Baca juga: Telusuri Insentif Covid-19 Rp 18,3 M, DPRD Bengkulu Selatan Panggil Dinkes dan Manajemen RSHD

"Kita sudah temukan sejumlah pihak dan hasilnya sudah kita dapat. Secepatnya kita segera membawa hasil tersebut kepada seluruh anggota DPRD untuk dirapatkan terlebih dahulu," kata Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Man Tarmizi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (24/1/2023).

Menurut politisi Demokrat itu, hingga kini belum ada wacana DPRD Bengkulu Selatan akan membentuk Pansus, untuk menyelesaikan permasalahan hak nakes belum terbayarkan.

"Kita rapatkan dulu, sabar kalau pembentukan pansus. Semoga dengan rapat nanti menemukan jalan keluar atau solusi," kata Dendi.

Baca juga: Dinilai Fantastis, Anggaran Jasa Covid-19 Senilai Rp 18,3 Miliar di Bengkulu Selatan Segera Diusut

Ia menambahkan, pihaknya sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan sepenuhanya aspirasi dari masyarakat.

Bahkan, sesegera mungkin permasalahan yang ada di RSUd-HD Manna juga akan tuntas.

Anggaran Rp 19 Miliar Tak Dibayarkan

Anggaran Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, ternyata sudah habis untuk operasional.

Sementara hak jasa Covid-19 bagi para Tenaga Kesehatan (nakes), dan tenaga lainnya sejak anggaran Covid-19 Kemenkes RI dikucurkan ke RSHD Manna belum pernah dibayarkan sepeserpun.

Padahal di dalam aturan, ada hak jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan (nakes), cleaning servis dan tenaga lainnya sebesar 40 persen dari anggaran yang dikucurkan Kemenkes RI untuk penanganan Covid-19 di RSHD Manna.

Hal itu terungkap saat hearing manajemen RSHD Manna, nakes dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (24/1/2023) di kantor DPRD Bengkulu Selatan.

"Iya semua sudah terpakai dan tidak ada tersisa lagi. Semua digunakan untuk operasional RSUD HD Manna," aku Plt Direktur RSHD Manna dr. Debi saat hearing bersama DPRD Bengkulu Selatan.

Menanggapi pernyataan Plt Direktur RSHD Manna jika anggaran Covid-19 Kemenkes RI sudah habis untuk operasional, perwakilan nakes RSHD Manna saat hearing drg. Adhe Ismunandar, Sp.BM, mengaku puas.

Lantaran pertanyaan mereka selama ini mengenai anggaran penanganan Covid-19 Kemenkes RI terjawab sudah.

"Pada intinya dari pertemuan hari ini, kami sudah puas dengan hasil yang kami cari dan pertanyakan. Uang tersebut masih ada atau tidak sudah terjawab," ungkap Adhe.

Meskipun diklaim sudah habis terpakai untuk operasional penanganan Covid-19, namun para nakes masih menunggu etikad baik dari manajemen RSHD Manna agar membayarkan jasa mereka selama melayani atau menangani pasien Covid-19 sejak 2020.

Baik yang berasal dari anggaran Kemenkes RI langsung, maupun yang sudah dikelola BPJS Kesehatan.

"Langkah selanjutnya, kami menunggu etikad baik dari RSHD Manna (manajemen) membayarkan hak kami. Dan menunggu hasil dari DPRD Bengkulu Selatan," jelas Adhe.

Bahkan, kedepannya bila dalam persoalan hak jasa pelayanan ini tidak juga mendapatkan titik temunya dan seluruh nakes sepakat, maka besar kemungkinan perkara ini akan mereka bawa ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau memungkinkan kenapa tidak niat baik itu (lapor APH, red). Tapi ini masih menunggu keputusan bersama dari nakes," tegas Adhe.

Berikut besaran dana transfer Kemenkes RI ke RSHD Manna

Pembayaran Anggaran Tahun 2020 Rp 308.750.000

Pembayaran Anggaran Tahun 2021 Rp 18.378.946.000

Pembayaran Anggaran Tahun 2022 Rp  1.309.173.500

Nakes Hadiahi Baju Hazmat saat Hearing

Para Tenaga Kesehatan (Nakes) di Bengkulu Selatan menyerahkan baju hazmat yang digunakan dalam pelayanan terhadap pasien covid-19.

Hal itu mereka lakukan saat hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan.

Penyerahan baju hazmat tersebut diserahkan salah satu perwakilan secara simbolis sebelum dimulainya hearing bersama DPRD guna mengusut anggaran jasa covid-19 di Pemda Bengkulu Selatan.

Para Nakes menyerahkan baju hazmat lantaran bentuk kekecewaan mereka karena jasa insentif covid-19 mereka tak kunjung dibayarkan oleh Pemda Bengkulu Selatan.

Diakui, drg. Adhe Ismunandar, Sp.BM yang menyerahkan baju hamzat tersebut mengatakan, ini adalah bentuk sesama merasakan perjuangan para nakes dalam pelayanan covid-19 tidak bisa makan dan minum selama 8 jam lamanya serta mempertahankan panasnya baju tersebut tidak boleh dilepas selama melayani pasien covid-19.

"Ini merupakan bentuk bagaimana perjuangan kami selama melayani pasien covid-19. Dengan perjuangan tersebut sudah kami lakukan, tetapi hak kami tidak diberikan," kata drg. Adhe Ismunandar, Sp.BM, kepada TribunBengkulu.Com, Selasa (24/1/2023).

Untuk diketahui, ini merupakan hearing lanjutan terkait tuntutan para nakes yang selama ini menuntu hak-hak mereka yang tidak dibayarkan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved