Pembunuhan Marbot di Bengkulu

7 Saksi Diperiksa Atas Kasus Pembunuhan Marbot di Bengkulu, Termasuk Wanita di Eks Lokalisasi

7 Saksi Diperiksa Atas Kasus Pembunuhan Marbot di Bengkulu, Termasuk Wanita di Eks Lokalisasi

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Romi Juniandra/Tribunbengkulu.com
Pelaku pembunuhan marbot masjid di Kota Bengkulu, hingga saat ini sudah 7 saksi diperiksan penyidik Polresta Bengkulu termasuk wanita di eks lokalisasi yang sempat berkomunikasi dengan tersangka 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejauh ini sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polresta Bengkulu atas kasus pembunuhan M Reza (23) seorang marbot Masjid At-Taubah di Bengkulu.

 

Mulai dari warga yang pertama kali menemukan korban, ketua RT setempat, hingga wanita di eks lokalisasi yang sempat berkomunikasi dengan tersangka.

 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol David Tampubolon saat diwawancarai, Senin (30/1/2023).

 

"Sejauh ini sudah tujuh orang saksi diperiksa, mulai dari wanita di eks lokalisasi, ketua RT dan beberapa orang lainnya. Masih ada satu atau dua orang lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan," ungkap David.

 

Dalam kasus ini pihak kepolisian juga masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka membunuh korban.

 

Pasalnya pisau tersebut sempat dibuang tersangka ke sekitaran rawa yang berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Atas kasus ini, David menyatakan baru satu orang yang teridentifikasi ada di lokasi saat kejadian pembunuhan tersebut terjadi, yaitu Debi Saputra (19) yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved