Pembunuhan Marbot di Bengkulu
7 Saksi Diperiksa Atas Kasus Pembunuhan Marbot di Bengkulu, Termasuk Wanita di Eks Lokalisasi
7 Saksi Diperiksa Atas Kasus Pembunuhan Marbot di Bengkulu, Termasuk Wanita di Eks Lokalisasi
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejauh ini sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polresta Bengkulu atas kasus pembunuhan M Reza (23) seorang marbot Masjid At-Taubah di Bengkulu.
Mulai dari warga yang pertama kali menemukan korban, ketua RT setempat, hingga wanita di eks lokalisasi yang sempat berkomunikasi dengan tersangka.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol David Tampubolon saat diwawancarai, Senin (30/1/2023).
"Sejauh ini sudah tujuh orang saksi diperiksa, mulai dari wanita di eks lokalisasi, ketua RT dan beberapa orang lainnya. Masih ada satu atau dua orang lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan," ungkap David.
Dalam kasus ini pihak kepolisian juga masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka membunuh korban.
Pasalnya pisau tersebut sempat dibuang tersangka ke sekitaran rawa yang berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Atas kasus ini, David menyatakan baru satu orang yang teridentifikasi ada di lokasi saat kejadian pembunuhan tersebut terjadi, yaitu Debi Saputra (19) yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.
| Pembunuh Marbot Masjid di Kota Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-marbot-masjid-di-Kota-Bengkulu-DS.jpg)  | 
|---|
| Pembunuh Marbot di Bengkulu Didakwa Pasal Berlapis, Persidangan Ditunda hingga 5 Mei 2023 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-marbot-masjid-di-Kota-Bengkulu-DS.jpg)  | 
|---|
| Pembunuh Marbot Masjid di Bengkulu Segera Disidang Besok, Didakwa Pasal Berlapis | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-marbot-masjid-di-Kota-Bengkulu-DS.jpg)  | 
|---|
| Ungkap Pembunuhan Marbot Masjid, Pemkot Beri Penghargaan ke 36 Personel Polresta Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemberian-penghargaan-Pemkot-Bengkulu-kepada-personel-Polresta-Bengkulu.jpg)  | 
|---|
| Seorang Wanita di Eks Lokalisasi Ikut Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Marbot di Bengkulu | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-marbot-masjid-di-Kota-Bengkulu.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pembunuhan-marbot-masjid-di-Kota-Bengkulu.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Sekwan-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-pergantian-Ketua-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/UMP-Bengkulu-Berpotensi-Naik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AMSI-Bengkulu31101.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/117-atlet-Bengkulu-dilepas-berlaga-di-POPNAS-dan-Peparpenas-2025.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.