Bahaya Pernikahan Dini! Dewan Seluma Bengkulu Bakal Ikut Sosialisasikan Melalui Reses

Maraknya kasus pernikahan dini atau bawah umur menjadi permasalah serius di Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Sugeng Zonrio, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Maraknya kasus pernikahan dini atau bawah umur ikut menjadi perhatian dewan Seluma. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono


TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Maraknya kasus pernikahan dini atau bawah umur menjadi permasalah serius di Seluma.

Di tengah gencarnya memerangi stunting, pernikahan dini tidak dapat dipisahkan. Sebab dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting.

DPRD Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu juga akan berperan aktif melakukan pencegahan pernikahan dini.

Seperti ikut mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya atau dampak pernikahan dini pada anak.

Wakil Ketua (Waka) 1 DPRD Seluma, Sugeng Zonrio mengatakan pihaknya bersama anggota DPRD lainnya akan turun langsung menyampaikan dan mensosialisasikan ini ke masyarakat.

Sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) 30 anggota DPRD yang duduk di DPRD Seluma.

"Nanti melalui Reses kami akan sosialisasikan dan sampaikan ini ke masyarakat, sesuai dengan Dapil kami masing-masing," kata Sugeng Zonrio, ditemui TribunBengkulu.com, di ruang kerjanya Selasa (14/2/2023).

Pernikahan dini ini kata Sugeng, seupaya mungkin harus dicegah. Selain menjadi faktor penyebab terjadinya stunting, dampak dari pernikahan dini ini sangat beresiko pada anak atau pasangan yang terlibat pernikahan dini ini.

"Saya pernah ngobrol dengan ibu Kepala Pengadilan Agama Tais, pernikahan dini ini salah satu faktor yang mendominasi terjadinya perceraian," jelas Sugeng Zonrio.

Sudah dipastikan lanjutnya pasangan yang melakukan pernikahan dini belum matang dalam segi ekonomi.

Sementara faktor ekonomi menduduki posisi pertama terjadinya perceraian khususnya di Kabupaten Seluma.

"Jadi memang harus kita cegah, kita berpikir ke dampak buruknya saja dulu. Kami DPRD Seluma akan berupaya untuk mensosialisasikan ini ke masyarakat," sampai Sugeng Zonrio.

Andil orang tua juga sangat besar untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. Karena orang tua yang lebih mengetahui tentang anak.

Awasi pergaulan anak, tanamkan pendidikan moral dan keagamaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved