Makan Bergizi Gratis di Bengkulu
Polemik Surat Pernyataan Program MBG di Rejang Lebong, Ini Klarifikasi SPPG
Polemik Surat Pernyataan Program MBG di Rejang Lebong, Ini Kata SPPG. Surat dibuat sendiri oleh pihak sekolah.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG –Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Rejang Lebong bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong serta pihak SDN 75 Rejang Lebong melakukan pertemuan koordinasi pada Senin (27/10/2025).
Pertemuan ini menyusul beredarnya surat pernyataan yang menimbulkan polemik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG).
Dalam rapat itu disepakati bahwa surat pernyataan yang beredar di kalangan wali murid bukan merupakan kebijakan resmi dari Program MBG.
Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rejang Lebong, Anastasia Intan, membenarkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Disdikbud begitu mengetahui adanya surat pernyataan yang beredar tersebut.
Baca juga: Breaking News: Heboh! Surat Pernyataan MBG di Rejang Lebong, Larang Orangtua Tuntut Jika Keracunan
Dimana surat tersebut merupakan inisiatif internal sekolah dan tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas maupun pihak pelaksana program.
Saat ini, Disdikbud bersama BGN tengah melakukan klarifikasi agar peristiwa serupa tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Surat itu dibuat sendiri oleh pihak sekolah tanpa ada koordinasi dengan kami di SPPG Rejang Lebong maupun ke pihak dinas pendidikan,”ungkap Intan.
Menurutnya, pihak sekolah semestinya berkoordinasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan informasi di lapangan.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi kejadian seperti itu karena bisa meresahkan orangtua siswa.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi hal serupa, apalagi tanpa koordinasi seperti itu,”harapnya.
Dalam surat yang beredar tersebut juga tercantum pernyataan soal kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp80 ribu jika tempat makan (ompreng) milik anak yang digunakan dalam Program MBG hilang atau rusak.
Dimana informasi ini sama sekali tidak benar, dan pihaknya tidak pernah meminta ganti rugi jika ada ompreng yang rusak atau hilang.
“Itu juga tidak benar. Kata-kata tersebut diambil pihak sekolah dari Google,”lanjutnya.
Pihak SPPG bersama Disdikbud Rejang Lebong menegaskan kembali bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di sekolah-sekolah dilaksanakan sesuai petunjuk resmi.
Serta tidak membebani wali murid dalam bentuk biaya apapun.
Makan Bergizi Gratis di Bengkulu
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo
Program Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis
Rejang Lebong
| Kadis Dikbud Buka Suara soal Surat MBG di Rejang Lebong Larang Orangtua Tuntut Jika Anak Keracunan |
|
|---|
| Breaking News: Heboh! Surat Pernyataan MBG di Rejang Lebong, Larang Orangtua Tuntut Jika Keracunan |
|
|---|
| Dapur SPPG Polres Bengkulu Selatan Akan Dilaunching 22 Oktober 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkulu Selatan : Empat Dapur MBG Masih Proses SLHS Hindari Terjadi Keracunan-Tidak Layak |
|
|---|
| Dapur MBG ke-3 di Bengkulu Tengah Resmi Beroperasi, Dikelola Yayasan Nusantara Maju Mapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sppg-RL-koordinasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.