Makan Bergizi Gratis di Bengkulu
Kadis Dikbud Buka Suara soal Surat MBG di Rejang Lebong Larang Orangtua Tuntut Jika Anak Keracunan
Beredar Surat Pernyataan di SDN Rejang Lebong Terkait Program Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Disdikbud.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Warga Rejang Lebong dihebohkan dengan beredarnya surat pernyataan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (27/10/2025).
Surat yang beredar di sejumlah sekolah itu berisi pernyataan bagi orang tua atau wali murid untuk menyetujui atau menolak program MBG.
Dalam surat tersebut, apabila orang tua setuju anaknya mengikuti program makan bergizi, mereka diminta menandatangani kesediaan untuk tidak menempuh jalur hukum apabila terjadi gangguan kesehatan atau keracunan akibat makanan yang disajikan dari program tersebut.
Tak hanya itu, isi surat juga menyebutkan kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp 80 ribu jika tempat makan anak (ompreng) yang digunakan dalam program MBG hilang atau rusak.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Effendi, langsung turun tangan.
Baca juga: Breaking News: Heboh! Surat Pernyataan MBG di Rejang Lebong, Larang Orangtua Tuntut Jika Keracunan
Ia memastikan surat tersebut dibuat tanpa koordinasi ke Disdikbud Rejang Lebong. Surat pernyataan ini dibuat langsung oleh pihak sekolah.
“Kami langsung turun ke lapangan untuk melacak sekolah mana yang membuat surat itu. Ternyata ditemukan di SDN 75 Rejang Lebong dan setelah kami klarifikasi, surat tersebut merupakan inisiatif pihak sekolah sendiri,” ungkap Zakaria saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, pada Senin (27/10/2025).
Pihak sekolah membuat surat itu dengan maksud mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, langkah tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Disdikbud maupun Satgas Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (SPPG).
Sehingga, surat pernyataan ini malah menimbulkan keresahan bagi orangtua siswa.
“Mereka takut jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, nanti pihak sekolah disalahkan. Jadi surat itu mereka ambil contohnya dari internet, bukan dari kami,”jelasnya.
Pihaknya telah meminta agar seluruh surat pernyataan itu ditarik kembali dari orang tua murid dan tidak digunakan lagi juga meminta agar tidak menggunakan surat tersebut kedepannya.
“Kami sudah minta agar surat itu segera ditarik dan tidak lagi digunakan. Ini program nasional dari pemerintah pusat, tidak boleh ada sekolah yang menolak atau membuat aturan tambahan yang justru meresahkan masyarakat,”tegasnya.
Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran resmi agar sekolah lain tidak membuat surat serupa.
Seluruh pihak sekolah tidak perlu takut terhadap pelaksanaan program MBG karena pelaksanaannya melibatkan banyak unsur pengawasan.
Makan Bergizi Gratis di Bengkulu
Makan Bergizi Gratis
Keracunan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis di Rejang Lebong
Program Makan Bergizi Gratis
Rejang Lebong
| Breaking News: Heboh! Surat Pernyataan MBG di Rejang Lebong, Larang Orangtua Tuntut Jika Keracunan |
|
|---|
| Dapur SPPG Polres Bengkulu Selatan Akan Dilaunching 22 Oktober 2025 |
|
|---|
| Dinkes Bengkulu Selatan : Empat Dapur MBG Masih Proses SLHS Hindari Terjadi Keracunan-Tidak Layak |
|
|---|
| Dapur MBG ke-3 di Bengkulu Tengah Resmi Beroperasi, Dikelola Yayasan Nusantara Maju Mapan |
|
|---|
| Langkah SPPG Muara Dua Bengkulu Antisipasi Keracunan MBG di Sekolah, Hindari Menu Mi-Bakso |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plt-Zakaria-Effendi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.