Sidang Ferdy Sambo
'Saya Akan Banding, Saya Tidak Membunuh' Kuat Maruf Tak Terima Divonis Hukum 15 Tahun Penjara
Terdakwa Kuat Maruf tidak terima dengan putusan majelis hakim yang menjatuhi dirinya hukuman 15 tahun penjara.
Vonis tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, dalam sidang vonis Kuat Maruf yang digelar pada Selasa (14/2/2023).
"Mengadili, menyatakan Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana."
"Menjatuhkan pidana dengan terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara 15 tahun," kata Wahyu Iman Santoso dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Mendengar vonis tersebut, Kuat Maruf terlihat diam tanpa menunjukan ekspresi yang mencolok.
Adapun hal-hal yang memberatkan, Kuat Maruf dinilai tidak sopan selama di persidangan.
Bahkan ia tak pernah memperlihatkan rasa penyesalan telah terlibat dalam aksi pembunuhan Brigadir J.
"Hal-hal yang yang memberatkan, terdakwa tidak sopan di persidangan."
"Terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang di persidangan, sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan."
"Terdakwa tidak mengaku bersalah, justru memposisikan dirinya orang yang tidak tahu-menahu dengan perkara ini."
"Terdakwa tidak pernah memperlihatkan rasa penyesalan disetiap persidangan," kata Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak, di persidangan.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan, Kuat Maruf masih mempunyai keluarga.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai keluarga," lanjut Morgan Simanjuntak.
Telah Giring Brigadir J sejak di Magelang
Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kematian perkara Brigadir J.
Dibeberkan Morgan Simanjuntak, adapun peran Kuat Maruf dalam upaya melakukan pembunuhan Brigadir J telah dilakukan sejak di Magelang, Jawa Tengah.
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Kuat Maruf
Pengacara Kuat Maruf
ART Ferdy Sambo
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pembunuhan Brigadir Yosua
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
| 'Tenang, Ada Abang di Sini' Cerita Ronny Talapessy saat Bharada E Ketakutan Hadapi Ferdy Sambo | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Bharada-E-Ronny-Talapessy.jpg)  | 
|---|
| Bharada E Dipindahkan Kembali ke Rutan Bareskrim, LPSK Beri Perlindungan 24 Jam | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-pembunuhan-Brigadir-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-Richard-Eliezer.jpg)  | 
|---|
| Ferdy Sambo Disebut Diuntungkan dengan KUHP Baru yang Bakal Ulur Waktu Agar Tak Dihukum Mati | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Eks-Kadiv-Provam-Polri-Ferdy-Sambo.jpg)  | 
|---|
| 'Tetap Menikah Usai Bebas?' Minta Lingling Bersabar Akankan Bharada E Nikahi Kekasihnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ekspresi-wajah-Ling-Ling-kekasih-Bharada-E.jpg)  | 
|---|
| Bisikan Bharada E ke Ronny Talapessy Usai Vonis 1,5 Tahun Penjara dari Majelis Hakim | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bharada-E-tak-kuasa-menahan-tangis-dan-langsung-memeluk-kuasa-hukumnya.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-membantah-melakukan-perencanaan-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Detik-Detik-Pria-Diduga-Maling-Motor-di-Surabaya-Dibakar-Hidup-Hidup-Warga-Histeris.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-tiba-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan-guna-menjalani-sidang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/EKS-BUPATI-DIAMANKAN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-bupati-Dharmasraya-Adi-Gunawan-AG-angkat-bicara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respon-Bahlil-Lahadalia-Setelah-Universitas-Indonesia-Tangguhkan-Gelar-Doktornya.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.