2 Pelajar di Bengkulu yang Tertangkap Bawa Sajam Saat Tawuran Dikembalikan Pada Orang Tua

2 Pelajar yang Tertangkap Bawa Sajam Saat Tawuran Dikembalikan Pada Orang Tua

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
HO/Polsek Gading Cempaka
2 Pelajar yang Tertangkap Bawa Sajam Saat Tawuran Dikembalikan Pada Orang Tua 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 2 orang pelajar yang tertangkap membawa senjata tajam (Sajam) saat aksi tawuran di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu, Sabtu (18/2/2023) malam, Sekitar pukul 22.30 WIB akhirnya dikembalikan pada orang tuanya.

 

Keduanya yaitu MWP (16) warga Jalan Danau Kota Bengkulu dan MP (14) Warga Jalan Manggis Panorama Kota Bengkulu.

 

Kronologi kejadian bermula saat ada seorang sopir yang hendak belanja ke warung di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu, melihat adanya segerombolan anak muda yang sedang tawuran di jalan.

 

Selanjutnya sopir tersebut datang ke lokasi untuk melerai para anak muda tersebut.

 

Namun sayangnya saat dia ingin melerai, terlihatlah kedua remaja yang diamankan ini membawa senjata tajam dari pinggangnya.

 

Selanjutnya sopir tersebut bersama warga sekitar langsung mengamankan kedua orang remaja yang terlibat tawuran dan membawa Sajam tersebut.

 

Akhirnya dari sana warga menghubungi Polsek Gading Cempaka dan melaporkan kronologi kejadian.

 

Atas laporan tersebut petugas kemudian membawa kedua remaja ke Polsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Barang bukti yang ikut diamankan yaitu satu buah pisah panjang dengan sarung warna coklat," kata Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suswantoro, Senin (20/2/2023).

 

Atas kejadian tersebut petugas langsung melakukan interogasi terhadap kedua remaja, dan memanggil orang tua kedua remaja tersebut.

 

Selain itu polisi juga memanggil RT setempat, pihak sekolah dan Bhabin Kamtibmas untuk penanganan anak-anak tersebut.

 

Yaitu dengan cara membuatkan surat pernyataan tertulis agar tidak mengulang perbuatannya kembali.

 

"Kami panggil orang tuanya karena masih anak di bawah umur. Selanjutnya kami bina, buatkan pernyataan dan dikembalikan ke orang tuanya," kata Kadek.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved