PUPA Dorong DPRD Provinsi Bengkulu Lahirkan Aturan untuk Mencegah Perundungan dan Kekerasan Seksual

Usulan Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA), terkait upaya pencegahan perundungan dan bullying

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana usai hearing Yayasan PUPA dan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (20/2/2023) 

Kelima, Dinas Pendidikan, Dinas P3AP2KB dan Kominfo mempunyai program literasi digital yang rutin dan dapat menjangkau lebih banyak remaja di Provinsi Bengkulu

 

Keenam, Dinas Kominfo daerah membuat mekanisme koordinasi dengan Pemerintah Pusat berwenang (Kominfo) untuk melakukan penghapusan dan/ atau pemutusan akses informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Ke-tujuh , masyarakat, Organisasi Masyarakat Sipil,lembaga pendidikan dan privat sektor bersama-sama secara aktif melakukan kampanye anti KBGO dan KSBE di lingkungan masing-masing, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.  

 

Kedelapan, mengajak media untuk mendukung dan memberitakan kampanye Anti KBGO dan KSBE sekaligus menyebarkan informasi MELALAPOR yang dapat diakses bila mengalami KBGO atau KSBE. 

 

"Dan itu juga bukan hanya bagi guru-guru namun anak juga banyak mengalami. Untuk mereka harus paham, bagaimana mereka menangani, PR nya, " jelasnya. 

 

Hal ini, juga disambut baik oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi. Ia memastikan bahwa hasil usulan ini, akan dijadikan bahan peraturan daerah. 

 

"Nah sesuai dengan kewenangan kita terkait beberapa program mereka, agar dibuat Perda atau peraturan gubernur. Nanti akan kita dalami dan kita lihat kalau memang memungkinkan kita buat peraturan daerah, " kata Samsi. 

 

Sementara itu, kalaupun tidak cukup dengan Peraturan Gubernur. Maka pihaknya akan berkoordinasi dengan biro hukum untuk membuat peraturan gubernur. Apalagi, kasus bullying juga marak terjadi di lingkungan sekolah. 

 

"Kasus yang pernah terjadi di sekolah nanti akan kita panggil Dinas Dikbud supaya betul betul proaktif dan tidak mengabaikan persoalan persoalan yang kecil seperti selama ini akhirnya membesar dan terbiasa. Nah, mudah mudahan yang selama ini tidak akan terjadi kembali, " tukasnya. 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved