Opini
Penghilangan Identitas Lokal di Rumah Pengasingan Bung Karno Bengkulu
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu mengalami perubahan signifikan pada tahun 2023 ini.
Oleh : M. Ilham Gilang
Dosen IPS UIN Fatmawati Sukarno
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu mengalami perubahan signifikan pada tahun 2023 ini.
Pasalnya, Kemdikbud merobohkan landmark tulisan di depan Rumah Pengasingan Bung Karno dan mengganti dengan yang baru.
Mirisnya di landmark yang baru tidak ada nama ‘Bengkulu’. Ini sebuah kesalahan fatal dari Kemdikbud selaku kementerian yang menaungi beberapa benda cagar budaya.
Perlu diketahui, rumah pengasingan Bung Karno bukan hanya ada di Bengkulu saja, beberapa daerah memiliki tempat yang pernah dijadikan tempat tinggal Bung Karno saat mejalani hukuman pengasingan oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Bisa disebut disini seperti di Ende Nusa Tengggara Timur dan di Muntok Provinsi Bangka Belitung. Sehingga hilangnya nama ‘Bengkulu’ jelas menghilangkan identitas lokal, sehingga menghilangkan engagement masyarakat Bengkulu dengan Bung Karno.
Ini bertentangan dengan pernyataan Mendikbud, Nadiem Makarim dalam kesempatan acara Merdeka Belajar Episode ke-18 bertajuk “Merdeka Budaya dengan Dana Indonesiana”, saat itu Mendikbud menyebut “Dana Indonesiana mendukung kohesi sosial melalui penguatan identitas dan ketahanan budaya” (Siaran pers Kemdikbud, 23 Maret 2022).
Nyatanya malah terjadi penghilangan identitas Bengkulu, kontraproduktif dengan kohesi sosial yang dijanjikan.
Bahkan lebih memperparah turunnya kesadaran sejarah pada tingkat lokal. Kesadaran sejarah ini menjadi isu yang penting untuk digaungkan, oleh sebab banyak masyarakat Indonesia, baik yang ada di kota-kota besar sampai daerah kurang akan kesadaran sejarah.
Jalan Mundur Pemajuan Budaya
Pasal 20, 21 dan 32 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kita mengamanatkan negara memajukan kebudayaan, sehingga dibuatlah undang-undang pemajukan kebudayaan, UU Nomor 5 Tahun 2017.
Menurut penulis, jelas disitu setidaknya ada tiga pokok pikir dibentuk undang undang ini, yaitu, pertama, pemajuan budaya adalah untuk membangun masa depan bangsa.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tol-Bengkulu-Opini1710.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Opini-Benteng110.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Zacky-Antoni.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Opini-Integritas-sebagai-Fondasi-Kemerdekaan-Sejati.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Opini-Pajak268.jpg) 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Detik-Detik-Pria-Diduga-Maling-Motor-di-Surabaya-Dibakar-Hidup-Hidup-Warga-Histeris.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-tiba-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan-guna-menjalani-sidang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/EKS-BUPATI-DIAMANKAN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-bupati-Dharmasraya-Adi-Gunawan-AG-angkat-bicara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respon-Bahlil-Lahadalia-Setelah-Universitas-Indonesia-Tangguhkan-Gelar-Doktornya.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.