Pengungkapan Kasus Pembakaran Mobil dan Ruko di Bengkulu Tengah Masih Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus dugaan pembakaran mobil dan ruko milik warga Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah masih menjadi misteri.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Suryadi Jaya/Tribunbengkulu.com
Pihak kepolisian dari Inafis Polda Bengkulu, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pondok Kelapa saat melakukan olah TKP di lokasi pembakaran mobil milik Iwan Supono (43) oleh orang tak dikenal, Jumat (10/2/2023). 

 

Tampak, tim Inafis Polda Bengkulu, Tim Reskrim Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pondok Kelapa juga berada di lokasi kejadian. 

 

Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian turut diamankan pihak kepolisian, salah satunya bekas bakaran ban motor yang ditemukan di bawah mobil milik Iwan tersebut. 

 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Wahyu Wijananta mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab dari kebakaran mobil tersebut. 

 

"Kita masih menunggu hasil dari Inafis Polda, dan sementara kasus ini ditangani Polsek Pondok Kelapa," ungkapnya. 

 

Diketahui, satu unit mobil merk Suzuki Ertiga milik warga Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah yang terparkir tepat di depan rumahnya diduga dibakar oleh orang tak dikenal, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 04.00 Wib. 

 

Pemilik mobil, Iwan Supono (43) mengaku kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang lelap tertidur dan terbangun setelah mendengar adanya suara ledakan dari arah depan rumah. 

 

"Saya bangun itu gara-gara mendengar suara ledakan dari arah depan rumah, tapi waktu mau keluar, pintu ruko tergembok dari luar," ujar Iwan kepada TribunBengkulu.com.

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved