Pengungkapan Kasus Pembakaran Mobil dan Ruko di Bengkulu Tengah Masih Tunggu Hasil Laboratorium
Kasus dugaan pembakaran mobil dan ruko milik warga Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah masih menjadi misteri.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kasus dugaan pembakaran mobil dan ruko milik warga Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah masih menjadi misteri.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pengujian di laboratorium forensik Palembang Sumatera Selatan.
"Proses masih terus berjalan, hanya saja saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor Palembang, memang sedikit lama prosesnya," ujar Dedi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (1/3/2023).
Dari seluruh bukti dan saksi yang telah diperiksa sejauh ini, pihak kepolisian masih membutuhkan satu bukti kuat sebelum menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut.
"Sudah mengarah tetapi masih belum ada bukti kuat, jadi kita belum bisa memastikan apa penyebab dari kebakaran tersebut, apakah memang dibakar atau kelalaian pemilik," ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan TribunBengkulu.com, Untuk mengetahui alasan pasti penyebab Mobil milik warga Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, Iwan Supono (43), pihak kepolisian menerjunkan tim Inafis Polda Bengkulu, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 04.00 Wib.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara pada Jumat (10/2/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Tampak, tim Inafis Polda Bengkulu, Tim Reskrim Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pondok Kelapa juga berada di lokasi kejadian.
Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi kejadian turut diamankan pihak kepolisian, salah satunya bekas bakaran ban motor yang ditemukan di bawah mobil milik Iwan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, AKP Wahyu Wijananta mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab dari kebakaran mobil tersebut.
"Kita masih menunggu hasil dari Inafis Polda, dan sementara kasus ini ditangani Polsek Pondok Kelapa," ungkapnya.
Diketahui, satu unit mobil merk Suzuki Ertiga milik warga Desa Srikaton Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah yang terparkir tepat di depan rumahnya diduga dibakar oleh orang tak dikenal, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 04.00 Wib.
Pemilik mobil, Iwan Supono (43) mengaku kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang lelap tertidur dan terbangun setelah mendengar adanya suara ledakan dari arah depan rumah.
"Saya bangun itu gara-gara mendengar suara ledakan dari arah depan rumah, tapi waktu mau keluar, pintu ruko tergembok dari luar," ujar Iwan kepada TribunBengkulu.com.
Karena pintu ruko tersebut tergembok dari luar, Iwan pun panik dan mencoba keluar dari pintu belakang.
"Tapi ternyata pintu belakang juga ditahan pakai kawat, tapi masih bisa saya jebol. Saat ke depan rumah saya lihat mobil saya sudah terbakar hebat," ungkapnya.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, selain mobil yang terbakar, atap rumah Iwan juga ikut terbakar, namun api berhasil padam sebelum masuk ke dalam rumah.
Pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menentukan penyebab kebakaran.
Kasus ini pun telah ditangani oleh Polsek Pondok Kelapa, sejumlah barang yang berada di lokasi kejadian pun turut diamankan untuk dijadikan sample.
| 8 Unit Kontainer Sampah Merah Putih Segera Tiba, DLH Bengkulu Tengah: Tantangan di Armada Angkut |
|
|---|
| Bupati Bengkulu Tengah Pastikan Ajukan Perbaikan Jembatan Kertapati Mudik ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Prabowo Teken PP 38 2025, Pemda Bisa Ngutang ke Pusat, Bupati Bengkulu Tengah: Tapi Harus Hati-Hati |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Tengah Kamis 30 Oktober 2025: Berawan di Pondok Kubang hingga Merigi Sakti |
|
|---|
| 'Kami Merasa Baru Merdeka', Jalan Provinsi Rusak di Bengkulu Tengah Akhirnya Mulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kebakaran-mobil-7383940.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.