Pemkab Mukomuko Bengkulu Biayai Tugas Belajar ASN Rp 15 Juta tiap Semesternya

Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 bakal membiayai tugas belajar Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 15 juta per semester.

Penulis: Seno Agritinus Malvin | Editor: Yunike Karolina
S Agri M/TribunBengkulu.com
Kabid Pengadaan Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko Niko Hafri menerangkan Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 bakal membiayai tugas belajar ASN sebesar Rp 15 juta per semester. 

Ia menambahkan, bagi ASN yang belum mendapat kesempatan tugas belajar yang biayanya ditanggung APBD maupun APBN, ASN masih bisa melaksanakan tugas belajar mandiri.

"Tugas belajar mandiri ini, biayanya ditanggung pribadi. Tapi kepala daerah memberikan tugas agar ASN bersangkutan boleh meninggalkan tugas rutin sebagai ASN untuk belajar. Tapi, tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah," papar Niko. 

Baca juga: Standar Pelayanan di 6 OPD Pemkab Mukomuko Bengkulu Ini Rendah, Bupati Sapuan: Jadikan Cambuk

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved