Polresta Bengkulu Lidik Dugaan Kelalaian dari Insiden Amblasnya Bangunan Kota Tuo
Polresta Bengkulu saat ini sedang melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kelalaian dari insiden Amblasnya bangunan objek wisata Kota Tuo
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kondisi terbaru lokasi ambruknya bangunan di Wisata Kota Tuo Bengkulu sudah dipasang garis polisi dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak didatangi lagi oleh wisatawan
Padahal bangunan ini baru berumur kurang lebih sekitar 1 tahun usai diresmikan oleh Walikota Bengkulu pada akhir tahun 2021 lalu.
Robohnya kawasan wisata Kota Tua tersebut diperkirakan terjadi akibat dihantam hujan, yang membuat penyanggahan antara beton putus.
Dengan putusnya penyanggah, menyebabkan sheet pile roboh dan bangunan menjadi amblas.
Diperkirakan bangunan yang amblas panjangnya mencapai 50 meter, dan saat ini lokasi tersebut sudah ditutup untuk umum.
Baca Juga
| Breaking News : Kasus Korupsi Bedah Rumah Lebong, Polda Bengkulu Geledah Rumah Mustarani Abidin |
|
|---|
| Masuk 25 Kepala Daerah Terpilih, Wali Kota Bengkulu Ikuti KP2D 2025 di Jakarta dan Singapura |
|
|---|
| Dinkes Bengkulu Selatan Catat 190 Kasus GHPR Selama Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Will Hopi Jadi Kadis Perikanan Kota Bengkulu, Pesan Pj Sekda: Rajin Turun ke Bawah, Cari Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kota-tuo-amblas-digaris-polisi.jpg)