Kapolda Bengkulu Akhirnya Buka Suara Soal Penggeledahan Rumah Gusril Pausi Eks Bupati Kaur
Ternyata Ini Alasan Polisi Geledah Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi di Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Misteri perihal penggeledahan yang dilakukan Tim Gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu di rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi pada Selasa 28 Februari 2023 lalu mulai terungkap.
Hal ini setelah Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya angkat bicara.
Apalagi, dari penggeledahan tersebut berdasarkan keterangan RT setempat menyebutkan bahwa ada sepucuk senjata api lengkap dengan surat serta rekaman kamera CCTV dan satu unit handphone yang disita polisi.
Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu sebelumnya.
Bahkan pihaknya sudah mengamankan tersangka pembuat senjata api ilegal dan penggeledahan merupakan bentuk pengembangan.
Dari pengembangan kasus itu, ternyata sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga mengarah pada mantan ajudannya mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.
"Itu terkait kepemilikan senjata api ilegal, jadi hasil pengembangan penangkapan kita yang di Kaur. Tersangka itu kan membuat senpi, itu setelah dikembangkan itu kan kemana-mana. Ada si A, si B, si C, termasuk ajudannya mantan Bupati Kaur, PNS ya," ungkap Armed, Senin (6/3/2023).
Dari sana kemudian polisi kembali melakukan pengembangan, dan satu buah senjata menurut hasil pemeriksaan polisi mengarah ke rumah milik Gusril Pausi mantan Bupati Kaur tersebut.
Dari situlah kemudian pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Pausi.
| Kapolda Bengkulu Siap Rekrut Santri Berprestasi Hafal Al-Quran 21 Juz jadi Anggota Polri |
|
|---|
| Sidang Perdana Eks Polisi Perkosa Tahanan di Kaur Bengkulu Ditunda Minggu Depan |
|
|---|
| 4 Terdakwa Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan Kaur Resmi Disidang Rugikan Negara Rp13 Miliar |
|
|---|
| Kapolda Bengkulu Pimpin Panen Raya 10 Ton Jagung Serentak di Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono Ingatkan SPPG Pastikan Kelayakan MBG Sebelum Dibagikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolda-bkl-Armed-soal-penggeledahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.