Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah

Penasehat Hukum Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi Tegaskan 2 Senpi Milik Kliennya Berizin

PH Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi Tegaskan 2 Senpi Milik Kliennya Berizin, Diamankan Diwaktu Berbeda

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PH Gusril Pausi, M Oryzha Al Ghazali saat memberi konfirmasi terkait penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur di Bengkulu beberapa waktu yang lalu. 

Atas pengembangan itulah kemudian Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Gusril pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.

"Ini yang kita perlu diklarifikasi, bahwa penggeledahan tersebut bukan terkait dengan kasus penembakan, Jadi perlu digaris bawahi, kita terkait dengan kasus penangkapan senpi ilegal yang di Kaur," ungkap Oryzha.

Oryzha mengatakan, dari penggeledahan di rumah kliennya pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, polisi saat itu mengamankan beberapa barang seperti senjata api, CCTV, recorder dan juga handphone.

Namun terkait dengan penangkapan sebelumnya, Oryzha memastikan bahwa orang yang sebelumnya sempat diamankan Polda Bengkulu bukanlah mantan ajudan Bupati Kaur, Gusril.

Apalagi dari informasi yang mereka terima bahwa orang yang saat ini sudah diamankan atas kasus senpi tersebut adalah seorang ASN.

"Yang perlu kita klarifikasi disini yang disebutkan cirinya kemarin itu bukan mantan ajudan pak mantan Bupati. Karena dibeberapa media sempat menyebutkan bahwa itu ASN, sedangkan ajudan bapak itu bukan ASN," ungkap Oryzha.

Dari beberapa orang yang sempat diamankan oleh Polda Bengkulu terkait dengan senjata api ilegal ini, Oryzha mengaku bahwa pihaknya masih belum mengetahui siapa saja orang tersebut.

Dirinya juga mengaku belum mengetahui apakah ada hubungan antara Gusril dengan beberapa orang yang telah diamankan Polda Bengkulu tersebut.

"Dari tiga yang diamankan itu kita masih belum tau siapa saja, dan apa hubungannya dengan bapak (Gusril, red). Kita belum tau," ujar Oryzha.

Sementara itu hingga saat ini Oryzha memastikan tidak ada pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap kliennya, pasca penggeledahan.

Sementara itu dari informasi terkahir yang mereka terima terkait senpi yang diamankan sebelumnya saat ini sedang dilakukan uji balistik.

"Kita pastikan sampai dengan saat ini tidak ada pemanggilan terhadap bapak," kata Oryzha.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved