Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah

Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur, PH : Tidak Ada Hubungan dengan Penembakan Rahiman Dani

Penasehat Hukum (PH) Gusril, M Oryzha Al Ghazali memastikan tidak ada hubungannya dengan kejadian penembakan Rahiman Dani, adik Bupati Kaur saat ini.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Penasehat Hukum (PH) Gusril Pausi, M Oryzha Al Ghazali memastikan bahwa kejadian penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi tidak ada hubungannya dengan kejadian penembakan Rahiman Dani, Selasa (7/3/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi digeledah polisi pada 28 Februari 2023.

Penasehat Hukum (PH) Gusril Pausi, M Oryzha Al Ghazali memastikan penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi tidak ada hubungannya dengan kejadian penembakan Rahiman Dani, adik Bupati Kaur saat ini.

Hal ini diungkapkan Oryzha saat diwawancarai beberapa wartawan pada Selasa (7/3/2023), di salah satu hotel yang ada di Bengkulu.

Dikatakan Oryzha, penggeledahan rumah kliennya Gusril Pausi pada 28 Februari 2023 adalah terkait pengembangan kasus diamankannya warga Kaur, terkait perakitan senjata api.

Dari pengembangan kasus itu, ternyata sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga mengarah pada mantan ajudannya mantan Bupati Kaur Gusril Pausi.

Atas pengembangan itulah kemudian Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Gusril pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.

"Ini yang kita perlu diklarifikasi, bahwa penggeledahan tersebut bukan terkait dengan kasus penembakan, Jadi perlu digaris bawahi, kita terkait dengan kasus penangkapan senpi ilegal yang di Kaur," ungkap Oryzha.

Oryzha mengatakan, dari penggeledahan di rumah kliennya pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, polisi saat itu mengamankan beberapa barang seperti senjata api, CCTV, recorder dan juga handphone.

Namun terkait dengan penangkapan sebelumnya, Oryzha memastikan bahwa orang yang sebelumnya sempat diamankan Polda Bengkulu bukanlah mantan ajudan Bupati Kaur, Gusril.

Apalagi dari informasi yang mereka terima orang yang saat ini sudah diamankan atas kasus senpi tersebut adalah seorang ASN.

"Yang perlu kita klarifikasi disini yang disebutkan cirinya kemarin itu bukan mantan ajudan pak mantan Bupati. Karena dibeberapa media sempat menyebutkan bahwa itu ASN, sedangkan ajudan bapak itu bukan ASN," papar Oryzha.

Dari beberapa orang yang sempat diamankan oleh Polda Bengkulu terkait dengan senjata api ilegal ini, Oryzha mengaku jika pihaknya masih belum mengetahui siapa saja orang tersebut.

Ia juga mengaku belum mengetahui apakah ada hubungan antara Gusril dengan beberapa orang yang telah diamankan Polda Bengkulu tersebut.

"Dari tiga yang diamankan itu kita masih belum tau siapa saja, dan apa hubungannya dengan bapak (Gusril, red). Kita belum tau," ujar Oryzha.

Sementara itu sampai saat ini Oryzha memastikan tidak ada pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap kliennya, pascapenggeledahan.

Dari informasi terkakhir yang mereka terima terkait senpi yang diamankan sebelumnya saat ini sedang dilakukan uji balistik.

"Kita pastikan sampai dengan saat ini tidak ada pemanggilan terhadap bapak (Gusril)," kata Oryzha.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.

Dari diamankannya tersangka pembuat senjata api ilegal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan.

Dari pengembangan kasus itu, ternyata sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga mengarah pada mantan ajudannya mantan Bupati Kaur Gusril Pausi.

"Itu terkait kepemilikan senjata api ilegal, jadi hasil pengembangan penangkapan kita yang di Kaur. Tersangka itu kan membuat senpi, itu setelah dikembangkan itu kan kemana-mana. Ada si A, si B, si C, termasuk ajudannya mantan Bupati Kaur, PNS ya," ungkap Armed, Senin (6/3/2023).

Dari sana kemudian polisi kembali melakukan pengembangan, dan satu buah senjata menurut hasil pemeriksaan polisi mengarah ke rumah milik mantan Bupati Kaur tersebut.

Dari situlah kemudian pada tanggal 28 Februari 2023, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Pausi, yang berada di Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

 

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Penembakan Rahiman Dani oleh Dua Pelaku yang Belum Terungkap hingga Kini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved