Harta Pejabat di Bengkulu

Tak Punya Utang, Segini Harta Kekayaan Gustianto Wakil Bupati Seluma, Nyaris Samai Gubernur

LHKPN) Periodik - 2021, yang disampaikan pada 23 Maret 2022 lalu, harta kekayaan Gustianto diketahui sebanyak Rp. 3.355.397.345.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Ho/Tribunbengkulu.com
Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto saat menerima penghargaan UHC dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, di Balai Sudirman Jakarta, kemarin (14/3/2023) 

Dengan pengumuman LHKPN ini, maka Penyelenggara Negara telah memenuhi kewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

 

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No.3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Seluma merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved