Harta Pejabat di Bengkulu
Tak Punya Utang, Segini Harta Kekayaan Gustianto Wakil Bupati Seluma, Nyaris Samai Gubernur
LHKPN) Periodik - 2021, yang disampaikan pada 23 Maret 2022 lalu, harta kekayaan Gustianto diketahui sebanyak Rp. 3.355.397.345.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Arif Hidayat
Ho/Tribunbengkulu.com
Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto saat menerima penghargaan UHC dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, di Balai Sudirman Jakarta, kemarin (14/3/2023)
Dengan pengumuman LHKPN ini, maka Penyelenggara Negara telah memenuhi kewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No.3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Seluma merupakan salah satu kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Berita Terkait: #Harta Pejabat di Bengkulu
| Harta Kekayaan Baidari Citra Dewi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Pemilu 2024 |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sumardi, Anggota DPRD yang Digadang Maju Pilwakot Bengkulu 2024 |
|
|---|
| Tak Miliki Utang Inilah Harta Kekayaan Lismidianto, Bupati Kaur yang Pernah Jadi Perwira Polisi |
|
|---|
| Intip Daftar Kekayaan Kepala Daerah di Bengkulu, Nomor 9 Paling Sedikit |
|
|---|
| Anak Bupati Mian dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Segini Harta Kekayaan Andaru Pranata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Uhc-seluma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.