Kisruh Dana Rp 349 Triliun

Jangan Seperti Periksa Copet, Pesan Mahfud saat Debat Panas Dengan DPR Soal Kisruh Rp 349 Triliun

'Jangan Seperti Periksa Copet' Pesan Menohok Mahfud MD Sebelum RDPU Dengan DPR RI

|
Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk hadir menjelaskan tentang perkara kisruh Rp 349 Triliun. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD memenuhi undangan Komisi III DPRRI untuk hadir menjelaskan tentang perkara kisruh Rp 349 Triliun.

Mahfud dipanggil setelah Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua PPATK sebelumnya.

Saat itu sebagian suara di Komisi III menganggap tindakan Mahfud yang mengumumkan data pencucian uang adalah salah.

Untuk itu Mahfud hadir di hadapan DPRRI hari ini.

Sebelum pertemuan dibuka sempat terjadi hujan interupsi karena ketidak hadiran dari Menteri Keuangan Sri Mulayani.

Namun akhirnya agenda tetap dilanjutkan.

Sebelum mempersilakan Mahfud berbicara, DPR terlebih dahulu memuttar video rekaman saat Mahfud menguumkan soal aliran dana Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan juga video saat Sri Mulyani memberikan penjelasan beberapa hari sebelumnya.

Mahfud lalu berbicara, setelah memberikan salam pembuka penghormatan dia lalu memberikan pesan sebelum masuk pada bagian inti.

Pesannya tentang kedudukan DPR RI dan Pemerintah yang sejajar.

“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” katanya.

Sri Mulyani Tak Hadir

Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam sekaligus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD baru dimulai di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Rapat ini beragendakan rapat dengar pendapat terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD hadir bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Wakil Ketua Komite TPPU. Sementara, Menkeu Sri Mulyani selaku anggota Komite TPPU tak hadir.

"Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuman karena Pak ketua komite sudah hadir, mungkin di kesempatan lain akan kita undang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di ruang rapat.

Baca juga: Pemerintah Resmi Majukan dan Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 19-25 April 2023

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved