Kisruh Dana Rp 349 Triliun
Jangan Seperti Periksa Copet, Pesan Mahfud saat Debat Panas Dengan DPR Soal Kisruh Rp 349 Triliun
'Jangan Seperti Periksa Copet' Pesan Menohok Mahfud MD Sebelum RDPU Dengan DPR RI
Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD memenuhi undangan Komisi III DPRRI untuk hadir menjelaskan tentang perkara kisruh Rp 349 Triliun.
Mahfud dipanggil setelah Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua PPATK sebelumnya.
Saat itu sebagian suara di Komisi III menganggap tindakan Mahfud yang mengumumkan data pencucian uang adalah salah.
Untuk itu Mahfud hadir di hadapan DPRRI hari ini.
Sebelum pertemuan dibuka sempat terjadi hujan interupsi karena ketidak hadiran dari Menteri Keuangan Sri Mulayani.
Namun akhirnya agenda tetap dilanjutkan.
Sebelum mempersilakan Mahfud berbicara, DPR terlebih dahulu memuttar video rekaman saat Mahfud menguumkan soal aliran dana Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan juga video saat Sri Mulyani memberikan penjelasan beberapa hari sebelumnya.
Mahfud lalu berbicara, setelah memberikan salam pembuka penghormatan dia lalu memberikan pesan sebelum masuk pada bagian inti.
Pesannya tentang kedudukan DPR RI dan Pemerintah yang sejajar.
“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” katanya.
Sri Mulyani Tak Hadir
Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam sekaligus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD baru dimulai di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Rapat ini beragendakan rapat dengar pendapat terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD hadir bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Wakil Ketua Komite TPPU. Sementara, Menkeu Sri Mulyani selaku anggota Komite TPPU tak hadir.
"Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuman karena Pak ketua komite sudah hadir, mungkin di kesempatan lain akan kita undang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di ruang rapat.
Baca juga: Pemerintah Resmi Majukan dan Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023 Jadi 19-25 April 2023
| Kisruh Transaksi Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD |
|
|---|
| Arteria Dahlan Belum Hadir saat RDPU Dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani Dibuka |
|
|---|
| Bahas Kisruh Transaksi Rp 349 Triliun, DPR Pangggil Mahfud MD dan Sri Mulyani pada 11 April 2023 |
|
|---|
| Arteria Masih Dibilang Sebagai Bintang Top Setelah Debat Sengit dengan Mahfud |
|
|---|
| Pakar Pencucian Uang Yenti Ganarsih Tantang Arteria Dahlan saat Rapat di Komisi III DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Menkopolhukam-Mahfud-MD-RDPU-Komisi-III.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.