Kisruh Dana Rp 349 Triliun

Mahfud Sebut Pemerintah dan DPR Itu Sejajar saat Debat Panas Soal Kisruh Rp 349 Triliun

Ia pun menekankan bahwa kedudukan pemerintah dan parlemen tentu sejajar dan memiliki hak untuk memberikan penjelasan apapun.

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk hadir menjelaskan tentang perkara kisruh Rp 349 Triliun. 

Lalu, di awal saat membuka pemaparannya Mahfud MD memberi pesan bahwa posisi pemerintah dan DPR sejajar jadi tak ingin ada saling tuding.

Dia mencontohkannya jangan seperti polisi memeriksa copet.

Lalu saat Mahfud mulai memaparkan ada interupsi.

Mahfud pun membalasnya bahwa dia tak mau diinterupsi.

Pesan Menohok Mahfud MD

Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk hadir menjelaskan tentang perkara kisruh Rp 349 Triliun.

Mahfud dipanggil setelah Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua PPATK sebelumnya.

Saat itu sebagian suara di Komisi III menganggap tindakan Mahfud yang mengumumkan data pencucian uang adalah salah.

Untuk itu Mahfud hadir di hadapan DPRRI hari ini.

Sebelum pertemuan dibuka sempat terjadi hujan interupsi karena ketidak hadiran dari Menteri Keuangan Sri Mulayani.

Namun akhirnya agenda tetap dilanjutkan.

Sebelum mempersilakan Mahfud berbicara, DPR terlebih dahulu memuttar video rekaman saat Mahfud menguumkan soal aliran dana Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan juga video saat Sri Mulyani memberikan penjelasan beberapa hari sebelumnya.

Mahfud lalu berbicara, setelah memberikan salam pembuka penghormatan dia lalu memberikan pesan sebelum masuk pada bagian inti.

Pesannya tentang kedudukan DPR RI dan Pemerintah yang sejajar.

“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved