Kisruh Dana Rp 349 Triliun
'Saya Tak Mau Diinterupsi' Saat Debat Panas Mahfud MD saat Rapat Bersama DPR RI
Rapat antara Ketua Komite TPPU sekaligus Mankopolhukam Mahfud MD dengan anggota DPRRI berlangsung cukup panas.
Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” katanya.
Sri Mulyani Tak Hadir
Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam sekaligus Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud MD baru dimulai di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Rapat ini beragendakan rapat dengar pendapat terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD hadir bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Wakil Ketua Komite TPPU. Sementara, Menkeu Sri Mulyani selaku anggota Komite TPPU tak hadir.
"Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuman karena Pak ketua komite sudah hadir, mungkin di kesempatan lain akan kita undang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di ruang rapat.
Sahroni mengatakan rapat tersebut nantinya akan menggali informasi terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
"Hari ini dalam forum ini, kita semua pengen informasi Rp 349 triliun ini lebih dalam kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya," ujarnya.
Adapun Mahfud tiba di DPR sekira pukul 15.00 WIB. Dia datang mengenakan jas hitam dan ditemani sejumlah jajarannya.
Setibanya di DPR, Mahfud tampak langsung dikerumuni para awak media yang menanti kedatangannya.
Saat ini Mahfud tampak memasuki ruangan Komisi III DPR RI.
Sebelum Mahfud, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sudah terlebih dahulu tiba di DPR.
Diketahui, kedatangan Mahfud ke DPR untuk menjelaskan terkait temuan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ivan Yustiavandana pada Rabu (29/3/2023).
Rapat itu terkait temuan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
| Kisruh Transaksi Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD |
|
|---|
| Arteria Dahlan Belum Hadir saat RDPU Dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani Dibuka |
|
|---|
| Bahas Kisruh Transaksi Rp 349 Triliun, DPR Pangggil Mahfud MD dan Sri Mulyani pada 11 April 2023 |
|
|---|
| Arteria Masih Dibilang Sebagai Bintang Top Setelah Debat Sengit dengan Mahfud |
|
|---|
| Pakar Pencucian Uang Yenti Ganarsih Tantang Arteria Dahlan saat Rapat di Komisi III DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Menkopolhukam-Mahfud-MD-RDPU-Komisi-III.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.