Harta Pejabat di Bengkulu

Dua Periode Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Harta Ihsan Fajri Rp 5,6 Miliar, Berikut Rinciannya

LHKPN Periodik - 2021, yang disampaikan pada 28 Maret 2022 lalu, harta kekayaan Ihsan Fajri diketahui sebanyak Rp.5.620.050.158.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
Gubernur Bengkulu menerima LHP BPK yang diserahkan langsung oleh Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Dr. Beni Ruslandi didampingi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan jajaran di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (19/5/2022) 

8. Bangunan Seluas 0 m2 di KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

9. Bangunan Seluas 0 m2 di KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000.

 

Kemudian, dia juga memiliki kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin, senilai Rp. 945.000.000, terdiri dari :

1. MOBIL, DAIHATSU MINIBUS Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

2. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2014, WARISAN Rp. 120.000.000

3. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2017, WARISAN Rp. 230.000.000

4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER / JEEF Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000.

 

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya,yang nilainya Rp. 149.900.000 , kas dan setara kas Rp. 1.100.150.158.

Sehingga untuk total kekayaan mencapai Rp. 6.040.050.158, namun jumlah ini harus dikurangi utang sebanyak Rp. 420.000.000. Jadi untuk total harta kekayaan Rp. 5.620.050.158.

Jumlah kekayaan Ihsan Fajri tahun 2021, lebih banyak jika dibandingkan dengan kekayaannya pada tahun 2019. Berdasarkan laporan LHKPN periode 2019, saat ia laporan kan pada 29 Maret 2019 diketahui, jumlah kekayaan nya sebanyak Rp. 5.128.559.250. 

Kala ia masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Pada LHKPN 2019 tercatat tanah dan bangunan mencapai Rp. 3.195.000.000, tediri dari : 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2862 m2/477 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 408 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved