Seleksi Anggota KPU Kaur Bengkulu, Berikut 5 Nama Timsel, Masyarakat Dipersilahkan Beri Tanggapan

KPU RI telah mengumumkan 5 nama anggota Tim Seleksi (Timsel) untuk seleksi anggota KPU Kabupaten Kaur.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho
KPU RI telah mengumumkan 5 nama anggota Tim Seleksi (Timsel) untuk seleksi anggota KPU Kabupaten Kaur. Masyrakat diberi kesempatan untuk memberi tanggapan. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan 5 nama anggota Tim Seleksi (Timsel) untuk seleksi anggota KPU Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Dari Pengumuman Nomor : 15/SDM.12-Pu/04/2023 Tentang Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pada kabupaten di 2 provinsi periode 2023 – 2028. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 222 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum 

Kabupaten pada 5 Kabupaten di 2 Provinsi Periode 2023 - 2028, yakni untuk 5 Kabupaten di Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu

Untuk 5 Anggota Timsel KPU Kabupaten Kaur, meliputi : 

1. Firnandes Maurisa 

2. Hexa Primaputra 

3. Pasmah Chandra 

4. Suryani 

5. Wahyu Prasetyo . 

Saat TribunBengkulu.com mengkonfirmasi kepada salah satu nama timsel KPU Kabupaten Kaur tersebut, Firnandes Maurisa. Ia pun membenarkan pengumuman tersebut. 

"Iya, InsyaAllah. Kita masih menunggu tahapan selanjutnya," sampainya, Senin (3/4/2023). 

Untuk diketahui, proses tahapan seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Kaur bakal dimulai terhitung bulan April hingga Mei 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved