OTT ASN BKPSDM
OTT ASN BKPSDM Seluma, Barang Bukti Rp 27 Juta dan 5 HP Turut Diamankan
Ada BB Rp 27 Juta dan 5 HP, Diamankan Kejari Seluma Pada OTT ASN BKPSDM
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Kejari Seluma telah sukses melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) Kabid di BKPSDM Seluma Bengkulu. Sang Kabid, Cucu Wibowo (37) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain telah menetapkan CB sebagai tersangka, Kejari Seluma juga berhasil mengamankan barang bukti. Barang bukti tersebut berupa uang sebesar Rp 27 juta dan lima unit handphone.
Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Intel, Andi Setiawan mengatakan, untuk barang bukti baik uang maupun handphone semua telah diamankan di Kejari Seluma.
"Barang buktinya uang Rp 27 juta dan lima handphone, semua telah kita amankan dari OTT ASN BKPSDM ini," terang Kasi Intel.
Baca juga: BREAKING NEWS: OTT Kejari Seluma Bengkulu, ASN BKPSDM dan 6 PPPK Nakes Diamankan
Dijelaskan Kasi Intel, uang dan handphone barang bukti ini didapat dari kordinator PPPK, NA. Yang rencananya akan diserahkan kepada Cucu Wibowo.
"Barang bukti kita dapat kan pada NA yang merupakan kordinator PPPK ini. Pengakuannya uang tersebut akan diserahkan pada tersangka yang telah kita tetapkan ini," jelas Andi.
Pihaknya kata Andi, masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Untuk mencari keterlibatan tersangka lain dalam perkara ini.
"Untuk lima PPPK sementara masih sebatas saksi. Kita masih akan kembangkan dulu dari tersangka ini," sampainya.
Selain memeriksa lima PPPK ini, Kejari Seluma juga memanggil dan memeriksa dua ASN di Bagian Kepegawaian Dinkes Seluma. Namun saat ini juga masih sebatas saksi atas perkara ini.
Dugaan Suap Penerbitan SK PPPK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma Bengkulu saat ini mengejar dugaan adanya suap pada penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.
Pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan, Kejari Seluma saat ini masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang yang telah diamankan. Dua ASN BKPSDM dan 7 PPPK tenaga kesehatan.
Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan berkaitan dengan adanya dugaan suap terhadap penerbitan SK PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Seluma.
"Dugaan sementara terjadi penyuapan terkait proses penerbitan SK PPPK tenaga kesehatan. Ini masih kami kembangkan, kita masih lakukan pemeriksaan," terang Gufron.
| Kejari Seluma Kembalikan Barang Bukti Uang Rp 27 Juta ke Korban OTT SK PPPK Nakes |
|
|---|
| Respon PH soal Vonis 4 Tahun Penjara Mantan Kabid BKPSDM Seluma yang Terjaring OTT |
|
|---|
| Cucu Wibowo, Terdakwa OTT Penerbitan SK PPPK Dinkes Seluma Bengkulu Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tunggu Putusan Hakim, Jaksa Dalami Kasus OTT Suap SK PPPK Dinkes Seluma |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Kabid BKPSDM Seluma Cucu Wibowo 2 Tahun Penjara, Denda Rp 50 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.