Seleksi KPU Kabupaten Kota

Seleksi Komisioner KPU Kabupaten Kaur Resmi Dibuka Besok, Cek Persyaratannya di Sini

Seleksi Komisioner KPU Kabupaten Kaur Dibuka, Panitia Imbau Peserta Segera Urus Persyaratan

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Tim Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menggelar konferensi pers terkait dibukanya pendaftaran seleksi Komisioner KPU Kabupaten Kaur pada tanggal 16 April 2023 besok. 


1. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermaterai (berkas terlampir dalam PKPU)

2. Fotokopi E-KTP


3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar

4. Daftar riwayat hidup yang dibuat (berkas terlampir dalam PKPU)

5. Legalisir Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.


6. Membuat 7 jenis surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai (berkas terlampir dalam PKPU)

7. Surat keputusan pemberhentian dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah jika calon pernah menjadi memiliki jabatan tersebut.

9. Surat keterangan pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, jika calon pernah menjadi anggota partai politik;

10. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum sesuai dengan domisili yang menerangkan bahwa tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

11. Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi ASN yang akan mengikuti Seleksi; dan

 

12. Balon anggota KPU Provinsi yang berstatus sebagai PPPK wajib membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri (berkas terlampir dalam PKPU).

8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit pemerintah;

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved