Razia Hotel di Bengkulu

BREAKING NEWS: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Hotel di Pantai Panjang Bengkulu

Lima pasangan bukan suami istri di Bengkulu terjaring razia hotel di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
5 pasangan bukan suami istri di Bengkulu terjaring saat petugas gabungan menggelar razia hotel yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Minggu (7/6/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Lima pasangan bukan suami istri di Bengkulu terjaring saat petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia di hotel yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Minggu (7/5/2023) dinihari tadi.

Dari para pasangan yang terjaring dalam razia tersebut, polisi juga berhasil menemukan 5 bungkus alat kontrasepsi.

Alat kontrasepsi tersebut ditemukan oleh petugas, di bawah kasur hotel tempat pasangan tersebut menginap.

Namun dari 5 pasang, hanya 2 pasang yang kedapatan membawa alat kontrasepsi.

Pada pasangan pertama petugas menemukan 3 bungkus alat kontrasepsi, yang disembunyikan di bawah kasur bersama beberapa lembar tisu yang sudah dalam keadaan bekas dipakai.

Selanjutnya pada pasangan yang kedua, polisi juga menemukan alat kontrasepsi yang disembunyikan di bawah kasur sebanyak 2 bungkus.

Kelima bungkus alat kontrasepsi tersebut dibawa oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Sedangkan untuk 3 pasangan lainnya, tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.

Hanya saja pasangan-pasangan tersebut bukanlah pasangan suami istri yang sah.

Melainkan statusnya hanya berpacaran, dan 1 pasangan mengaku bahwa mereka sudah bertunangan.

5 pasangan yang terjaring razia tersebut, rata-rata masih berusia muda berkisar 19 - 27 tahun.

Beberapa di antaranya bahkan masih berstatus sebagai mahasiswa, dan sebagian lain sudah bekerja.

"Malam ini ada 5 pasangan bukan suami istri yang berhasil kita temukan," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, Minggu (7/5/2023).

Selanjutnya polisi langsung melakukan pendataan pada 5 pasangan bukan suami istri tersebut, dengan meminta kartu tanda identitas.

Setelah semuanya didata, polisi meminta semuanya untuk pulang dan jangan melakukan perbuatan tersebut kembali.

Sementara itu sebelumnya, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan kegiatan razia tersebut adalah kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat.

Razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Polresta Bengkulu, TNI dan juga Satpol PP Kota Bengkulu.

Razia dilakukan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Bengkulu.

"Kegiatan hari ini untuk mengelola Kamtibmas yang ada di Kota Bengkulu ini, agar senantiasa terjaga, serta menjaga agar tidak terjadi hal yang dapat menimbulkan inkondusifitas. Kita lakukan kegiatan preventif, dengan melakukan patroli dan periksaan pada tempat tertentu dengan sasaran orang dan barang," kata Aris.

Baca juga: Kronologi Kapal Feri Terbakar di Laut Merak Bakauheni, Penumpang Teriak Panik Ada Asap Keluar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved