Vonis Teddy Minahasa
Sosok dan Profil 3 Majelis Hakim Jon Sarman, Yuswardi & Esthar pada Sidang Vonis Teddy Minahasa
Seperti apa sosok Jon Sarman Saragih, Yuswardi, dan Esthar Oktavi yang jadi hakim sidang vonis Irjen Teddy Minahasa, simak sosok dan profilnya.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Saat ini, Esthar Oktavi menjabat sebagai Hakim PN Jakarta Barat.
Esthar diketahui pernah bertugas di PN Denpasar dan PN Pekalongan.
Dituntut Hukuman Mati
Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh JPU dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (30/3/2023).
JPU memiliki sejumlah pertimbangan hal yang memberatkan bagi Teddy Minahasa mengapa diberikan tuntutan hukuman mati.
Dalam perkara ini, Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan.
Kendati demikian, Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.
Sempat Minta Tak Dituntut Hukuman Mati
Hal tersebut terjadi saat Irjen Teddy Minahasa membacakan duplik atau tanggapan atas replik JPU di pengadilan negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023).
Irjen Teddy Minahasa diketahui jadi terdakwa dalam kasus peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu.
"Dengan segala hormat dan kerendahan hati, saya kembali memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk mengadili saya dengan seadil-adilnya dalam perkara ini," ujar Teddy Minahasa melansir Tribunnews.com.
Untuk meyakinkan Majelis Hakim, Teddy Minahasa sampai mengutip dua kitab suci, yaitu Alkitab dan Alquran.
"Saya izin mengutip Firman Tuhan dalam Al-Kitab pada 1 Korintus Pasal 13 Ayat 4: Kasih itu sabar, kasih itu murah hati, ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri sendiri dan tidak sombong. Ayat 6: Ia tidak bersuka cita karena ketidakadilan tetapi bersuka cita karena kebenaran," kata Teddy di dalam persidangan.
Sementara dari Alquran, Teddy memilih membacakan Surah Yasin Ayat 82.
Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa
Sidang Kasus Narkoba Oknum Polisi
Sidang Vonis Teddy Minahasa
| Vonis Penjara AKBP Dody Prawiranegara dan Linda, Anak Buah dan Istri Siri Teddy Minahasa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/vonis-akbp-dody-prawiranegara-dan-linda.jpg)  | 
|---|
| Arti Hukuman Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa Sesuai Ketentuan KUHP, Ini Penjelasannya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Arti-hukuman-penjara-seumur-hidup.jpg)  | 
|---|
| Reaksi Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Teddy-Minahasa-Divonis-Seumur-Hidup.jpg)  | 
|---|
| Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, Kejatuhan Sang Jenderal Bermula Hobby Spa Hingga Terlibat Narkoba | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-Vonis-Teddy-Minahasa12.jpg)  | 
|---|
| Nyentriknya Gaya Hotman Paris di Ruang Sidang Jelang Hadapi Vonis Teddy Minahasa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gaya-Foto-Hotman-Paris-di-Sidang-Teddy-Minahasa.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-3-Majelis-Hakim-dalam-Sidang-Irjen-Teddy-Minahasa.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Detik-Detik-Pria-Diduga-Maling-Motor-di-Surabaya-Dibakar-Hidup-Hidup-Warga-Histeris.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-tiba-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan-guna-menjalani-sidang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/EKS-BUPATI-DIAMANKAN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-bupati-Dharmasraya-Adi-Gunawan-AG-angkat-bicara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respon-Bahlil-Lahadalia-Setelah-Universitas-Indonesia-Tangguhkan-Gelar-Doktornya.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.