Pemilu 2024
Golkar Kota Bengkulu Ajukan 35 Bacaleg ke KPU, Pastikan Tidak Ada Mantan Napi
Dalam nama-nama yang diajukan, Patriana mengatakan Golkar tidak memiliki bacaleg yang merupakan mantan napi.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Partai Golkar Kota Bengkulu menjadi partai keempat yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) mereka ke KPU Kota Bengkulu, Jumat (12/5/2023).
Kedatangan Golkar Kota Bengkulu ke kantor KPU tampak dipimpin oleh Ketua Golkar Kota Bengkulu, Patriana Sosialinda.
Mereka kemudian diarahkan ke ruangan dalam kantor KPU untuk penyerahan berkas pengajuan bacaleg.
Ditemui usai pengajuan, Patriana Sosialinda mengatakan pihaknya mengajukan 35 bacaleg untuk Pileg 2024 nanti. 35 orang bacaleg ini terdiri dari semua kalangan, termasuk pemuda dan perempuan.
"Untuk perempuan, ada 30 persen bacaleg kita," kata Patriana Sosialinda kepada TribunBengkulu.com.
Dalam nama-nama yang diajukan, Patriana mengatakan Golkar tidak memiliki bacaleg yang merupakan mantan napi.
"Tidak ada. Golkar bersih," ujar Patriana.
Targetnya, di setiap daerah pemilihan (dapil) di Kota Bengkulu, Golkar memperoleh 2 kursi, sehingga total ada 8 kursi yang didapatkan.
"Insya Allah, kita bisa mendapatkannya," ungkap Patriana.
Partai Lain Juga Coret Mantan Napi
Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kota Bengkulu, Rahmad Mulyadi mengatakan tidak ada mantan narapidana yang mereka ajukan ke KPU.
Mantan narapidana pada saat penjaringan oleh partai memang sempat ada yang mendaftar ke DPD Nasdem Kota Bengkulu.
"Pas kami selidiki, dia mantan napi, ya sudah kami coret," ujar Rahmad.
Partai lain di Kota Bengkulu, seperti PDIP juga menegaskan tidak ada mantan napi yang mereka ajukan sebagai caleg.
"Kita clear semua, bersih. Tidak ada eks napi," kata Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu, Mirza Murman.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tidak Nyaleg di Pemilu 2024
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.