Polsek Semidang Alas Amankan 18 Sepeda Motor Knalpot Brong Dari Dua Sekolah di Seluma

Polsek Semidang Alas Amankan 18 Sepeda Motor Knalpot Brong Dari Dua Sekolah Di Seluma Bengkulu

Penulis: Yayan Hartono | Editor: M Arif Hidayat
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Inilah 18 sepeda motor knalpot brong yang berhasil diamankan Polsek Semidang Alas Seluma Bengkulu, Kemarin (16/5/2023) 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Polsek Semidang Alas Polres Seluma mengamankan 18 sepeda motor knalpot brong, Selasa kemarin (16/5/2023).

Ke 18 sepeda motor ini ditertibkan di dua sekolah yakni SMKN 5 Desa Telatan dan SMAN 4 Desa Pinju Layang.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kapolsek Semidang Alas, Ipda Gema Arizon mengatakan, penertiban sepeda motor knalpot brong ini menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Masyarakat terganggu dengan suara sepeda motor ini. Sehingga pihaknya langsung melakukan penertiban.

"Ke 18 sepeda motor ini, saat ini telah kita amankan ke Mapolsek Semidang Alas," terang Kapolsek Semidang Alas, Rabu (17/5/2023).

Dijelaskan Kapolsek, selain menggunakan knalpot brong. Ke 18 sepeda motor ini juga tidak memasang nomor polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Juga kelengkapan lainnya seperti spion dan lainnya.

"Setelah kita data, sepeda motor ini kita police line di Mapolsek ini," ujar Kapolsek.

Untuk mengambil kembali sepeda motor ini sampai Kapolsek, sang anak harus di dampingi orang tua.

Dengan membawa surat atau dokumen sepeda motor tersebut. Selain itu juga harus membuat surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu, tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini.

"Kami akan serahkan sepeda motor ini, tapi harus orang tua yang bersangkutan yang mengambil. Bawa surat surat sepeda motornya, juga surat pernyataan yang diketahui kepala desa," sampai Gema Arizon. 

Selain itu tambahnya saat mengambil kendaraan ini harus membawa knalpot standar. Sementara knalpot brong yang ada saat ini akan di sita untuk dimusnahkan.

"Knalpot brong ini akan kami sita. Jadi bawa juga knalpot standar saat akan mengambil sepeda motor ini," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved