12 Tower BTS di Kepahiang Belum Bayar Pajak, Pemkab Tagih Melalui SKK

Sebanyak 12 Tower BTS di Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini belum membayar pajak bumi bangunan sejak 2020-2021.

Panji Destama/ TribunBengkulu.com
Salah satu Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Kepahiang, di Kelurahan Pensiunan, Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (25/5/2023). 

Pihaknya berencana akan menambah tower BTS di Kabupaten Kepahiang, guna menunjang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) baik ditingkat Desa hingga tingkat Daerah. 

"Rencana akan kita bangun lagi tower BTS untuk mengatasi Blankspot di beberapa titik di Kabupaten Kepahiang," kata Bupati Kepahiang. 

Baca juga: Tahap Verifikasi Administrasi Bacaleg di Kepahiang, 8 Parpol Dinyatakan Belum Lengkap

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved