Perawat RSUD Kendari Dianiaya

Nasib Perawat RSUD Kendari yang Dianiaya Keluarga Pasien, Alami Trauma Sampai Gangguan Pendengaran

Nasib perawat RSUD kendari yang dianiaya keluarga pasien kini alama trauma.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Instagram @Infokendari
Capture Rekaman CCTV saat perawat RSUD Kendari dianiaya pasien, nasibnya kini alama trauma hingga gangguan pendengaran. 

"Kita sisa menunggu laporan masuk, terkait pembelaan dan pendampingan hukum itu PPNI siapkan," ujarnya.

Heryanto, mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan keluarga pasien memukul perawat karena tak terima pasien meninggal dunia.

Menurutnya, perawat sudah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.

Selain itu, saat masih penanganan pasien juga sudah dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, seharusnya dengan kondisi itu, pihak keluarga tidak boleh melakukan tindakan pemukulan karena penanganan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang diterapkan.

"Karena tugas kami itu melayani pasien, tapi masalah hidup dan mati bukan urusan kami itu urusan tuhan," ujarnya.

Heryanto juga membeberkan kasus komplain terhadap perawat memang sudah sering dialami perawat RSUD Kota Kendari terutama dari keluarga pasien yang protes dengan pelayanan.

Apalagi perawat juga sudah memberikan penyampaian kepada keluarga terkait kondisi pasien saat itu.

Namun, para pihak tidak boleh sampai melakukan pemukulan ataupun penganiayaan karena itu melanggar aturan hukum.

"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apasih kekurangannya teman-teman perawat di pelayanan," ujarnya.

Pihak RSUD Kendari dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau DPW PPNI Sultra menyayangkan aksi pemukulan keluarga pasien terhadap seorang perawat.

Mereka pun melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak Polresta Kendari.

Hal itu disampaikan langsung Direktur RSUD Kendari, dr Sukirman usai menggelar rapat internal mengenai aksi pemukulan tersebut.

"Kesimpulan rapat bersama pihak korban dan kita semua di sini, sepakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Supaya kejadian ini, tidak terulang," ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Kata Sukirman berdasarkan kronologis rekam medis hingga bukti CCTV.

Kalau perawat sudah melaksanakan tugasnya, sesuai standar operasional prosedural pelayanan rumah sakit.

"Kita sudah rapatkan semua, tidak ada yang melenceng dari SOP," tambahnya.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved