Remaja Dirudapaksa di Sulteng

Hotman Paris Soroti Pernyataan Kapolda yang Sebut kasus Gadis Remaja di Sulteng Bukan Rudapaksa

Baru-baru ini pengacara kondang Hotman Paris menyoroti pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah atas kasus remaja yang dirudapaksa 11 orang

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Instagram @Hotmanparisofficial
Kolase TribunBengkulu.com dan Instagram @Hotmanparisofficial. Hotman Paris Soroti pernyataan Kapolda Sulteng tentang kasus remaja di Sulteng dirudapaksa 11 orang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah atas kasus remaja yang dirudapaksa 11 orang.

Seperti diketahui, Kapolda Sulawesi tengah (Sulteng) menyebut kasus gadis remaja yang dirudapaksa 11 orang hingga hamil dan harus menjalani operasi pengangkatan rahim merupakan kasus persetubuhan anak.

Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menanyakan pernyataan dari kapolda atas kasus tersebut.

Video tersebut di unggah di akun instagram @hotmanparisofficial pada, Kamis (1/6/2023).

"Oke yang perlu mendapatkan perhatian lebih bapak Kapolri dan seluruh Kapolda di Indonesia adalah kalau kasusnya adalah seperti pemerkosa ya apalagi kalau dilakukan sampai berhari-hari berbulan-bulan dan rame - rame apakah masih perlu, masih boleh gak diterapkan Restorative RESTORATIVE JUSTICE (RJ)," kata Hotman melalui intagram pribadinya.

Baca juga: Kapolda Sulteng Tegaskan Kasus Gadis Remaja di Parigi Moutong Bukan Rudapaksa Tapi Persetubuhan Anak

"Karena apa orang-orang di kampung itu di daerah itu, begitu berhadapan dnegan polisi dia takut, sehingga begitu dibilang mediasi, banyak yang mau-mau aja ya padahal putrinya anaknya sudah korban ya, dia gak ngerti apa itu RJ ya," jelasnya.

Menurut Hotman, jadi perlu dibikin semacam petunjuk oleh Kapolri untuk kasus-kasus yang sangat berat, agar benar-benar RJ tidak boleh diterapkan ya seperti kasus berame-rame memerkosa.

"Itu saya dengar ibunya dipanggil sekarang untuk mediasi ya, yang namanya seorang ibu orang-orang daerah kan ya mana dia ngerti, dia gak ngerti dia ketakutan. Akhirnya bisa saja dia setuju berdamai itulah yang perlu Kapolri membuat semacam petunjuk kasus mana yang boleh RJ dengan cara berdamai ya karena orang-orang daerah itu begitu disodorkan perdamaian bla bla bla, dipanggil ke polisi dia ketakutan, akhirnya dia mau aja tanda tangan, padahal putrinya sudah menjadi korban pemerkosaan di bawah umur, jadi perlu dari Kapolri membuat petunjuk mana yang boleh berdamai mana yang tidak boleh," jelas Hotman Paris.

Dari unggahan Hotman Paris tersebut menuai banyak komentar dari warganet dan banyak yang meminta agar hotman paris membantu keluarga korban dari kasus remaja yang dirudapaksa 11 orang di Sulteng.

 

Kapolda Sulteng TegaskanBukan Rudapaksa Tapi Persetubuhan Anak

Kasus rudapaksa seorang gadis remaja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menetapkan kasus tersebut tak ada unsur paksaan.

Menurutnya kasus rudapaksa yang sebelumnya viral di media sosial ini ditetapkan menjadi persetubuhan.

Bahkan, kata Kapolda korban dirayu oleh 11 pelaku dengan diiming-imingi sesuatu.

Diketahui, seorang remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong dikabarkan mengalami kekerasan seksual.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved