Remaja Dirudapaksa di Sulteng

Gadis Remaja di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS Bermula Minta Carikan HP Hilang Hingga Dirudapaksa

Gadis Remaja di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS Bermula Minta Carikan HP Hilang Hingga Dirudapaksa

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Ilustasi Ipda MKS dan Tersangka. R (16), gadis di Parigi Moutong yang jadi korban rudapaksa 11 pria, awalnya meminta bantuan Ipda MKS untuk mencari HP-nya yang hilang namun, ia justru berakhir dirudapaksa. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Gadis remaja R (15) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengenal Ipda MKS, bermula dari minta tolong carikan HP yang hilang hingga berujung jadi korban rudapaksa.

Kini, Ipda MKS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur

Penetapan Ipda MKS sebagai tersangka ini disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho, lewat keterangan tertulis, Minggu (4/6/2023).

"Untuk oknum anggota Polri, malam ini sudah kita mintai keterangan sebagai tersangka," ungkap Agus Nugroho, Minggu, dikutip dari TribunPalu.com.

Saat ini, lanjut Agus, Ipda MKS telah ditahan di Polda Sulteng.

"Semalam (Sabtu) kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," imbuhnya.

Awal Ipda MKS mengenal R saat korban meminta bantuan untuk mencari ponselnya yang hilang.

Namun, Ipda MKS justru merudapaksa R.

Menurut informasi yang diperoleh TribunPalu.com, Ipda MKS merudapaksa R dalam keadaan mabuk.

Sebelumnya, Polda Sulteng telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sosok Ipda MKS

Ipda MKS oknum polisi satu dari 11 pelaku kasus persetubuhan remaja 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengahresmi ditetapkan sebagai tersangka

Oknum Perwira polisi yang bertugas di Kabupaten Parigi Moutong kini juga telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah bersama 10 pelaku lainnya.

Baca juga: 2 Buron dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis di Sulteng Diringkus, Polisi Tetapkan Oknum Brimob Tersangka

Sebelumnya, Ipda MKS diganjar sanksi nonjob selama proses pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, pada Minggu (4/6/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved