Remaja Dirudapaksa di Sulteng
Sosok Ipda MKS Satu dari 11 Pelaku Kasus Persetubuhan Remaja di Parimo Resmi Tersangka dan Ditahan
Sosok Ipda MKS Satu dari 11 Pelaku Kasus Persetubuhan Remaja di Parimo Resmi Tersangka & Ditahan
TRIBUNBENGKULU.COM - Ipda MKS oknum polisi satu dari 11 pelaku kasus persetubuhan remaja 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengahresmi ditetapkan sebagai tersangka
Oknum Perwira polisi yang bertugas di Kabupaten Parigi Moutong kini juga telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah bersama 10 pelaku lainnya.
Sebelumnya, Ipda MKS diganjar sanksi nonjob selama proses pemeriksaan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, pada Minggu (4/6/2023).
"Semalam kami tahan. MKS kami tahan di Polda bersama tahanan lainnya," ungkapnya
2 Buron Diringkus
Dua orang tersangka kasus dugaan rudapaksa anak 15 tahun di di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil diringkus Polisi.
Sebelumnya, tiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap AA dan AS di daerah Kalimantan.
Selain menangkap buron AA dan AS, polisi juga telah menetapkan seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) inisial MKS yang juga terlibat dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Baca juga: Heboh Kasus Rudapaksa di Sulteng Disebut Persetubuhan, Ahli Sebut Pelaku Bisa Dihukum Mati
Ipda MKS awalnya belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran polisi baru memiliki satu alat bukti berupa saksi korban.
Kini, setelah perwira polisi tersebut dimintai keterangan, akhirnya Ipda MKS langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetapkan sebagai tersangka malam ini, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan," ujar Kapolda Sulteng.
Kasus perkosaan anak 15 tahun berinisial RO oleh 11 laki-laki dewasa terjadi sejak April 2022. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023.
11 orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MKS,HR (43), ARH (40), AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Remaja di Sulawesi Tengah
Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Orang
Remaja Dirudapaksa di Sulteng
Remaja Dirudapaksa 11 Orang
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Sosok Ipda MKS
Ipda MKS
Derita Gadis 15 Tahun di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, Kini Masih Terbaring di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Gadis Remaja Korban Rudapaksa 11 Orang di Sulteng, Ceritakan Kejadian Meski Terbaring di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Hotman Paris Kawal Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Orang di Sulteng, Sempat Ada Oknum Coba Halangi |
![]() |
---|
Gadis Remaja di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS Bermula Minta Carikan HP Hilang Hingga Dirudapaksa |
![]() |
---|
2 Buron dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis di Sulteng Diringkus, Polisi Tetapkan Oknum Brimob Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.