Jelang Idul Adha Hewan Kurban di Kota Bengkulu Bakal Diperiksa, Tak Sehat Diminta Diganti
H-3 Idul adha, atau 26 hingga 28 Juni 2023, tim akan diturunkan ke kandang-kandang hewan kurban yang akan dipotong di Kota Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - H-3 menjelang Hari Raya Idul Adha, seluruh hewan kurban yang ada di Kota Bengkulu akan diperiksa.
Nantinya, pihak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu akan turun dan memeriksa kesehatan dari hewan kurban ini.
Langkah awal, dispangtan akan mendata pemotongan hewan kurban di masjid-masjid yang ada di Kota Bengkulu. Dengan demikian, akan didapat jumlah hewan yang akan dipotong pada saat iduladha.
Kemudian, H-3 Idul Adha, atau 26 hingga 28 Juni 2023, tim akan diturunkan ke kandang-kandang hewan kurban yang akan dipotong di Kota Bengkulu.
"Karena biasanya, hewan-hewan kurban dari luar daerah sudah berkumpul di Kota Bengkulu saat H-3 ini," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Bengkulu, Hauliatua Pohan, Jumat (2/6/2023).
Pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari kesehatan hingga syarat sah sebagai hewan kurban.
Jika memenuhi syarat, hewan kurban ini akan dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan, sebagai tanda bukti hewan kurban ini sehat dan memenuhi syarat.
Dan jika dalam pemeriksaan kesehatan ini ditemukan hewan kurban yang tidak sehat atau tidak memenuhi syarat sah hewan kurban, pedagang diminta untuk melakukan penggantian.
"Biasanya, kalau sudah kita sampaikan, maka pedagang akan mengganti," kata Pohan.
Panitia kurban sendiri diminta untuk memperhatikan syarat sah hewan kurban.
Paling mudah teramati adalah bagian kaki yang sehat dan berjalan normal tidak pincang. Kemudian, daun telinga tidak boleh sobek.
Untuk daun telinga yang berlobang karena penomoran saat di peternakan, Pohan mengatakan sudah ada fatwa MUI yang memperbolehkan, sehingga tidak masalah.
Kondisi lain yang juga perlu diperhatikan adalah buah zakar hewan kurban, yang harus 2. Jika hanya 1, maka tidak memenuhi syarat sah hewan kurban.
Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Ini Ciri-ciri Hewan Kurban yang Harus Diperhatikan Panitia Kurban
| Dinkes Bengkulu Selatan Catat 190 Kasus GHPR Selama Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Will Hopi Jadi Kadis Perikanan Kota Bengkulu, Pesan Pj Sekda: Rajin Turun ke Bawah, Cari Anggaran |
|
|---|
| Agenda Menteri Wihaji di Bengkulu 14-15 November, Isi Kuliah Umum-Peringati Hari Ayah Nasional |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Bengkulu Ikuti Pembahasan Pemanfaatan AI untuk Perkuat Peran Humas Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Kabid-Kesehatan-Hewan-Dispangtan-Kota-Bengkulu-Hauliatua-Pohan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.