Mobil Dinas Dikembalikan Tinggal Kerangka di Kepahiang Dilirik Polisi, Kemungkinan Ada Unsur Pidana

Polisi Curigai adanya unsur pidana, terkait mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka saja di Dinas Parpora Kepahiang.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/Tribunbengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Iptu Doni Juniansyah dan Kanit Pidum Polres Kepahiang, saat diwawancarai terkait mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka, pada Sabtu (3/6/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Mobil dinas dikembalikan tinggal kerangka milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang Bengkulu dilirik Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Mobil tinggal kerangka itu dikembalikan oleh mantan pejabat di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang.

Polisi saat ini melakukan penyelidikan terkait mobil dinas tinggal kerangka saja, tanpa ada mesin, ban, pintu dan interior mobil. 

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka saja, kemungkinan adanya unsur Pidana," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, saat diwawancarai pada Sabtu (3/6/2023). 

Lanjut Doni, penyelidikan dilakukan lantas mobil dinas tersebut merupakan aset milik negara, pihak saat ini juga sedang mengumpulkan bukti keterangan. 

Terkait laporan kehilangan yang dibuat oleh mantan pejabat Disparpora Kepahiang tersebut ke pihak kepolisian, polisi belum mengetahuinya. 

"Saat ini kami belum menerima adanya laporan kehilangan dari pihak mantan kabid di Disparpora tersebut," tuturnya. 

Ia juga menjelaskan, dari penyelidikan nanti bisa diketahui apakah nanti mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka ini, apakah ke Tindak Pidana Umum, ataupun Tindak Pidana Korupsi. 

"Yang jelas kami lakukan penyelidikan dulu, nanti dari penyelidikan yang kami lakukan, akan tahu perkaranya ke mana," tutup Kasat Reskrim. 

 

Mobil Dinas Tinggal Kerangka

Mobil dinas yang dikembalikan tinggal kerangka tersebut sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Bidang Layanan Pemuda di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

Mobil dinas merek Suzuki APV, itu tampak tak memiliki mesin, roda, jok, serta pintu. 

"Mobil dinas sudah dikembalikan oleh mantan kabid, meski tak menjabat lagi menjadi kabid di Disparpora," ungkap Kadis Parpora Kepahiang, Teddy Adeba, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/6/2023) lalu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved