Mobil Dinas Dikembalikan Tinggal Kerangka di Kepahiang Dilirik Polisi, Kemungkinan Ada Unsur Pidana

Polisi Curigai adanya unsur pidana, terkait mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka saja di Dinas Parpora Kepahiang.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/Tribunbengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Iptu Doni Juniansyah dan Kanit Pidum Polres Kepahiang, saat diwawancarai terkait mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka, pada Sabtu (3/6/2023). 

Lanjut Teddy, meskipun mantan kabid tersebut tak menjabat lagi selama lebih dari 2 tahun, yang bersangkutan tetap menggunakan mobil dinas tersebut. 

Dari penjelasan mantan Kabid, mobil dinas yang terlihat hanya kerangka itu hilang dicuri, lantaran mantan kabid menyertai surat kehilangan saat dikembalikan ke Disparpora. 

"Mobil dinas itu kemarin terparkir dilingkungan rumah mantan kabid hingga dikembalikan dalam kondisi tak bisa digunakan lagi," tuturnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepahiang Hartono menegaskan pihak Disparpora seharusnya tak percaya begitu saja dengan mantan kabid tersebut. 

"Mobil dinas tersebut merupakan aset negara, mantan kabid tersebut harus mengganti kerugian karena sebagai pemakai wajib bertanggung jawab dengan aset," jelas Sekda Kepahiang. 

Untuk diketahui, saat ini pemerintah kabupaten Kepahiang sedang melakukan penertiban aset di lingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang, termasuk penertiban mobil dinas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved