Penyelewengan Solar Subsidi
Kasir SPBU yang Ikut Terlibat Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Mukomuko Bengkulu Tak Ditahan
Dari 6 tersangka tersebut, 1 orang tersangka tidak ditahan oleh penyidik karena alasan kemanusiaan.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Dari transaksi tersebut, pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 4.200 per liternya.
Sehingga karena setiap satu kali membeli, pelaku akan mendapat jatah sekitar sekitar 16 jerigen isi 35 liter, maka total pelaku atau pengunjal tersebut akan mendapat 560 liter solar.
Dengan demikian, jika setiap 1 liter dirinya mendapat untung Rp 4.200 per liter, dalam 560 liter pelaku akan mendapat untung sebesar Rp 2.352.000.
"Pengunjal membeli dengan harga Rp 260.000 per jerigen,selanjutnya dijual kembali dengan harga Rp 330.000 per jerigen. Dari kegiatan jual beli solar ini pelaku bisa meraup keuntungan sebesar Rp 4.200 liter. Para pengunjal solar ini dapat melakukan pembelian di SPBU sebanyak 15-16 jerigen tiap kali ada suplai BBM ke SPBU," kata Jufri.
Diberitakan sebelumnya, modus yang digunakan dalam aksi penyelewengan, yaitu setiap pengunjal menggunakan hingga 6 barcode My Pertamina.
Barcode tersebut didapat oleh pengunjal dengan memperoleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa, dan diinput secara sistem melalui aplikasi My Pertamina.
Sedangkan untuk pemilik dari barcode itu sendiri adalah keluarga dan juga relasi dari tersangka, yang datanya berhasil didapatkan untuk mendapat rekomendasi dari kepala desa.
Sehingga untuk tersangka berhasil memperoleh antara 4 sampai 6 barcode yang mereka gunakan untuk mengunjal solar bersubsidi.
"Barcode itu sendiri sebenarnya adalah untuk kebutuhan pertanian, namun disalahgunakan oleh masing-masing pelaku," ungkap Kanit II Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol M. Syahir Fuad.
Baca juga: Profil Mohammad Saleh Anggota DPR RI dari Bengkulu, Mulai Pendidikan Hingga Karir Politik
| Dua Warga Bengkulu Utara Timbun Puluhan Ton Solar Subsidi, Modusnya Gunakan Tangki Modifikasi |
|
|---|
| Pertamina Beri Apresiasi Polda Bengkulu Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi |
|
|---|
| 6 Tersangka Penyelewengan Solar Subsidi di Mukomuko Bengkulu Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Aksi Penyelewengan Solar Subsidi di Mukomuko Bengkulu Kerap Dilakukan Malam Hari |
|
|---|
| Selewengkan Solar Subsidi, Pengunjal di Mukomuko Bengkulu Raup Untung Jutaan Sekali Transaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/1-TSK-BBM-Tidak-Ditahan-Polda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.