Penyelewengan Solar Subsidi

Selewengkan Solar Subsidi, 4 Petugas SPBU dan 2 Pengunjal di Mukomuko Bengkulu Ditangkap Polisi

Penyelewengan BBM jenis bio solar di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Penyelewengan BBM jenis bio solar di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu diungkap Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Kemudian PI (25) warga Desa Teras Terunjam Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, berperan sebagai kasir SPBU yang menerima uang pembayaran pembelian BBM Bio Solar dan Fee dari pengunjal sebesar Rp 20.000 per jerigen.

Terakhir yaitu SN (25) warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, yang juga berperan sebagai kasir SPBU yang mengumpulkan uang Fee dari pengunjal sebesar Rp 20.000 per jerigen.

"Dari pengakuannya aksi ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2023 lalu, namun untuk pastinya masih akan kita dalami," ujar Jufri.

Baca juga: Pria Paruh Baya Edarkan Sabu di Bengkulu, Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 18 Paket Sabu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved